Dana Umat Pembangunan Pondok Pesantren Tahfiz Guntur di BAZNAS Babel, Dipertanyakan!

oleh -537 Dilihat
banner 728x90

WARTAPUBLIK.COM,BANGKA BELITUNG— Semenjak terjadi musibah kebakaran di Asrama pondok pesantren Tahfiz Guntur Pangkalan Batu pada Minggu, 6 juni 2021 silam, kini Santri dan Santriwati kini harus hidup apa adanya di pondok tersebut.

Kala itu banyak pihak yang berempati menyumbang hingga terkumpul dana sekitar Rp. 500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah). Rencananya pihak pengelola Yayasan akan membangun gedung Asrama untuk kelayakan proses mengajar dan belajar bagi Santri dan Santriwati.

Ustadz Guntur Al Bashori, salah satu pengasuh dan pengajar di Yayasan tersebut menuturkan bahwa Gubernur Provinsi Kep. Bangka Belitung yang dijabat Erzaldi Rosman Djohan kala itu, pernah mengundang beberapa pihak yakni MUI Babel, Baznas Babel, Tokoh Masyarakat dari Pangkalan Batu, guru dan pengurus Yayasan, Ustadz Hendy Kurnia, untuk mendiskusikan rencana pembangunan Asrama Santri Pondok Pesantren yang baru, agar memaksimalkan kembali, pasca musibah kebakaran Pertemuan diadakan di Gedung Mahligai, (Senin, 03 Januari 2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pada pertemuan itu telah disepakati bahwa ,pembangunan gedung Asrama Santri akan diurus oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Babel. Faktanya hingga saat ini pembangunan Gedung Asrama Pondok Pesantren belum ada tanda-tanda dimulai, padahal uang donasi yang terkumpul sudah dipindahkan dari rekening Yayasan Pondok Pesantren ke Rekening Baznas Babel via Bank Sumsel Babel Syariah.

Ustadz Guntur saat di pertanyakan kembali, Terkait kejelasan dana 500.000.000,. (Lima Ratus Juta Rupiah) yang sampai saat ini masih dipegang oleh pihak baznas untuk pembangunan gedung pesantren mengatakan, kalau pihak pesantren sudah membangun satu asrama Putri yang mengunakan anggaran dana hasil menjual sayur mayur dari kebun pesantren yang dikelola oleh para santri, bukan dari dana donatur yang masih dipegang oleh pihak Baznas.

Baca lagi :  Hari ke-5 Ramadhan, Pemkab Bateng Gandeng Baznas Kunjungi Desa Kulur

Kembali disinggung apa alasan kenapa pihak baznas tidak mengembalikan dana tersebut, Ustaz Guntur mengatakan, kalau pihak Baznas bisa memberikan dana dengan alasan pihak pesantren harus membuat legalitas yayasan baru dan mengatakan salah satu penyebab nya adalah tidak mau nya pihak yayasan lama menandatangani pembuatan legalitas yayasan baru.

“Alhamdulillah pak, kita sudah bangun satu asrama santriwati satu ruang dari hasil jual sayur ank anak, tempat wudhu, kolam dan WC pak, kemarin kita mencoba mencairkan itu, harus bikin yayasan ulang ok, tpi salah satu ,pembina kita tidak mau tanda tangan”, ungkap ustadz Guntur. (Sabtu,17 Desember 2022)

Sebelumnya ustadz Guntur pernah mengatakan Kalau tidak mampu membangun, pihak baznas harus mengembalikan dana anggaran tersebut ke pihak Pesantren, agar pihak pesantren bisa membangun sendiri, melalui pesan Whatsapp (Kamis,19 Mei 2022).

H.Arip ketua Basnas Babel, saat iniĀ  dipertanyakan kembali alasan kenapa pihak baznas belum mengembalikan dana ummat tersebut kepihak Yayasan pesantren, sampai berita dinaikan kepala baznas Babel tidak memberikan tanggapan.

Begitu pula dengan Tobi salah satu anggota baznas Babel yang pada saat itu ikut dalam rapat di gedung Mahligai rumah dinas Gubenur Babel yang saat saat itu masih dijabat oleh Erzaldi Rosman Djohan, sampai kini tidak memberikan tanggapan resmi. (Sabtu, 17 Desember 2022)

Ahmadi Sofyan yang biasa disapa Atok Kulop, saat diminta keterangan perihal siapa salah satu pihak yayasan yang disebut yang tidak mau menandatangi legalitas yayasan yang baru mengarahkan untuk mempertanyakan ke pihak Baznas Babel dengan alasan sedang di perjalanan menuju kota Belinyu Bangka Induk.

” Pertanyaan itu ditanyakan ke Baznas saja, Saya sedang nyetir menuju Belinyu” Balas Ahmadi Sofyan lewat dinding whatsapp. (Sabtu, 17.Desember 2022).

Baca lagi :  Jadi Perhatian Serius, Bangka Tengah Evaluasi Jejaring Skrining Layak Hamil, ANC, dan Stunting

(*T10-MC*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *