WARTAPUBLIK.COM,Pangkalpinang-Badan Pusat Statistik ( BPS) adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sebelumnya, BPS merupakan Biro Pusat Statistik, yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU Nomor 7 Tahun 1960 tentang Statistik.
Pimpinan BPS Kota Pangkalpinang Tamrin saat wawancara dengan Wartapublik.com secara eksklusif di Kantornya menyampaikan bahwa “Membangun Tanpa Data Lebih Sulit Membangun Tidak Menggunakan Data dan Akan Amburadul”, Katanya,Senen ( 20/02/23).
Data Resmi BPS yang diperoleh dari SUSENAS (Survei Sosial Ekonomi Nasional)Tahun 2022 Presentase Penduduk Miskin Kota Pangkalpinang Tahun 2021 sebesar 4.76 dan Tahun 2023 -4.55 artinya ada penurunan secara signifikan.
Begitu juga data Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Tahun 2021 sebesar 6.81 dan Tahun 2022 – 5.90 ada penurunan.
Sedangkan Tingkat Angkatan Kerja ( TPAK) Tahun 2021 -65.16 dan Tahun 2022-65.78 .
Disimpulkan bahwa pengangguran ada penurunan antara tahun2021 Sampai 2022 penurunan secara signifikan.Dan begitu juga angkatan kerja ada kenaikan di tahun 2022.
“BPS itu bertugas memotret keadaan di lapangan bukan mengoreksi di lapangan itu seperti apa,dan pertumbuhan ekonomi secara Nasional.Dan BPS itu ada jalurnya, punya Berita Resmi Statistik ( BRS) dirilis dan sudah terdokumentasi resmi negara jadi masyarakat bisa mengakses,”jelas Tamrin.
Ia Juga menyampaikan terkait data yang tidak sama antara BPS dengan pemerintah daerah, BPS itu mengukurnya dihitung dengan Skala
Sakernas (Survei Angkatan Kerja Nasional) adalah salah satu survei berbasis rumah tangga yang diselenggarakan oleh Badan Pusat statistik (BPS) yang dirancang khusus untuk mengumpulkan data ketenagakerjaan, Sakernas dilaksanakan dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Februari dan Agustus.23 Agu 2022.
Pimpinan BPS menepis anggapan adanya data seolah adanya tumpang tindih antara BPS dan Pemda karena beda cara mengukur survei Data .
“Dan kerja Sakernas itu di ukur level suatu wilayah baik daerah Propinsi atau Nasional secara makro, sedangkan data di Pemerintah Daerah di ukur dengan kaedah- kaedah sendiri ,” ungkap Tamrin.
Tamrin Juga menjelaskan lebih rinci terkait informasi Statistik tahun 2022 yang mana keterangan tersebut di publikasikan tahun 2023. mengenai perkembangan pembangunan Kota Pangkalpinang tahun 2022 baik di bidang sosial maupun di bidang ekonomi.
Bidang sosial dapat diperoleh gambaran tentang perkembangan penduduk, kesehatan, pendidikan dan ketenagakerjaan.
Dalam bidang ekonomi tentang perkembangan produk domestik regional bruto (PDRB), produksi, harga, keuangan, perbankan, penanaman modal, perdagangan luar negeri, hotel dan pariwisata, pertanian dan industri
semua ada di BPS.
” Pada intinya BPS ini bekerja secara independent tanpa intervensi dari pihak manapun dan terkait perencanaan sebuah pembangunan daerah baik skala nasional sebenarnya BPS berperan aktif dan siap memberikan data untuk membangun negeri tercinta,” pungkasnya. ( Har)