WARTAPUBLIK.COM, Beltim- – Disinyalir Adanya Kerugian Penyertaan Modal Daerah (PMD) dari Pemda Kabupaten Belitung Timur senilai 5 miliar ke Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD) 2015_2019 dalam Penyidikan Kejari ( Kejaksaan Negeri) Beltim.
Penyidikan tersebut dibenarkan oleh Mantan Direktur Utama (BUMD) PT. Pembangunan Belitung Timur ( PBT) Selamet kepada awak media di kedai kopi 1001 (Seribu Satu ) di Manggar Beltim, Kamis (09/03/23).
” Saat ini Kami sudah di panggil 5 kali.Yang 4 kali tahap penyelidikan dan tahap penyidikan masih 1 kali, kami mengalir saja, kita jawab sesuai apa yang kita ketahui,” jelas mantan Direktur.
Selamet mengaku, selain dirinya sebagai Direktur Utama ada Komisaris, Direktur Keuangan, Manajer Keuangan dan bidang lainnya telah masuk dalam tahap
penyidikan Kejari Beltim.
Iya juga menyampaikan, sebelumnya BUMD menggelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP). Sejak tahun 2015 perusahaan yang dipimpinnya mendapatkan penyertaan modal dari Pemerintahan Kabupaten Belitung Timur sebesar 5 Miliar. Uang tersebut pun diterima pada tahun 2016 akhir.
” Kami sebenar sudah di audit dari
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Kantor Akuntan Publik (KAP) tidak ada temuan Tipikor hanya saja ada kerugian,” kata Selamet.
Menurut Selamet Kerugian disinyalir karena investasi yang kurang tepat serta lebih besarnya biaya operasional perusahaan dibanding keuntungan investasi.
Setiap bulan, operasional PT. PBT kurang lebih menelan biaya sekitar Rp 70 juta. Karena Biaya operasional paling banyak dipakai untuk menggaji dewan direksi dan karyawan yang berjumlah 14 orang. Sedangkan lainnya membayar sewa kantor dan cicilan mobil aset perusahaan, membayar BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja .
Dan selamet juga mengakui bahwa PT. PBT pernah membayar pajak sebesar 17 miliar di Belitung Timur.
Pajak tersebut hasil dari kerja sama mitra dengan PT. Timah pada tahun yang sama.
Sementara itu, Kabag Ekbang (Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan) Tri Astuti dalam statementnya membenarkan terkait adanya Pemda Belitung Timur telah mengelontorkan penyertaan modal sebesar 5 miliar oleh Pemkab Beltim ke BUMD ( PT.PBT).
” Sepengetahuan saya anggaran tersebut banyak digunakan untuk investasi penjualan tiket, pupuk, lada, reklamasi paska tambang mitra PT. Timah dan saya kurang faham ada untung atau merugi, biasanya di BUMD sendiri ada laporan tahunan dan Rapat Akhir Tahun,” terangnya Senin (13/03/23) secara singkat di ruang kerjanya.
Dan untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut, awak media mendatangi Kasi Pidsus Kejari Beltim, namun karena masih padat jadwalnya pemeriksaan sehingga belum bisa memberi keterangannya.
Selanjutnya awak media melalui telpon seluler (HP) mencoba menghubungi Kasintel Kejari Beltim Yoyok Junaidi dan saat di hubungi sedang berada di luar daerah.
” Saya lagi cuti Bang, kalau soal BUMD belum bisa di buka bang masih tahap penyidikan, nanti kalau sudah kita kabari ya Bang,”ungkapnya lewat Jaringan seluler.
Terpisah, Bupati Belitung Timur
Drs. Burhanudin Saat dimintai keterangannya di rumah dinasnya menyampaikan bahwa terkait adanya dugaan kerugian BUMD tersebut silahkan proses hukum berjalan apa adanya.
” Dan kami tidak intervensi, sepenuhnya diserahkan ke-pihak APH tanpa adanya campur tangan apapun,” pungkasnya. *(Tim)