Nah..! Kades Tanjungpura Laporkan Warganya Ke Polda, Warga Akan Lakukan Aksi Damai Desak Bupati Cabut Laporan

oleh -961 Dilihat
banner 728x90

WARTAPUBLIK.COM, BANGKA TENGAH– Nah…! Sejumlah 25 Orang warga Desa Tanjungpura Kecamatan Sungaiselan Bangka Tengah dilaporkan oleh Kadesnya sendiri didampingi Bupati ke Polda Babel atas dugaan penjualan Hutan Produksi (HP).

Buntut adanya pelaporan
Kini beberapa warga perwakilan dari Desa Tanjungpura datang ke Polres Bangka Tengah untuk melakukan audiensi perihal rencana akan lakukan Aksi Damai Di Kantor Bupati Bangka Tengah, Senen (3/4/23).

Rencananya Aksi Damai warga Desa Tanjungpura akan digelar pada tanggal 8/5/2023 di halaman Kantor Bupati Bangka Tengah dengan jumlah massa kisaran 200 Orang kepala keluarga.

Kedatangan beberapa perwakilan warga Desa Tanjungpura ke Polres Bangka Tengah bertujuan mengantarkan Surat pemberitahuan Aksi Damai dan disambut langsung oleh IPDA RIKI A.B, KBO SAT ik ,KBO Sat INTELKAM Polres Bangka Tengah.

Dalam kesempatan itu, IPDA Riki menyambut baik kedatangan koordinator lapangan Aksi beserta perwakilan warga  melakukan Aksi Damai.Dan memberikan pandangan positif perihal rencana akan digelarnya Aksi tersebut, juga menghimbau agar peserta Aksi Jangan ada yang keluar koridor, seperti menghindari perilaku anarkis.

Dalam Aksi tersebut, rencananya warga Desa Tanjungpura akan menyampaikan beberapa poin penting perihal kinerja Kepala Desa Tanjungpura kepada Bupati Bangka Tengah.

Selain meminta keadilan, warga juga menuntut Bupati Bangka Tengah agar mencopot Kepala Desa Tanjungpura bernama Heri, karena dinilai tidak bisa menjalankan figur sebagai seorang Kepala Desa.

Sementara itu, Koordinator Aksi
Ribusro alias Budi mengatakan
Aksi Damai Bertujuan untuk menyampaikan aspirasi warga, mendesak dan meminta Bupati Bangka Tengah Algafry, agar mencabut laporan kades Tanjungpura terhadap warganya sejumlah 25 orang.Yang akan di Laporkan ke Polda kepulauan Bangka Belitung. Atas dugaan sudah menjual lahan milik negara Hutan Produksi (HP) itu tidak benar.

“Alasan aksi Damai ini bertujuan, pertama menuntut keadilan kepada Bupati Bangka Tengah Algafry agar  mencopot kades Desa Tanjungpura,  kami menilai tidak bisa menjadi figur sebagai kepala desa, karena bekerja tebang pilih dan memicu perpecahan warga karena bekerja atas dasar kepentingan kelompok,” jelas Ribusro.

Ia juga menjelaskan dilaporkan oleh Kades di dampingi Bupati Bateng menurut nya tidak elok ini semua warganya dan juga sudah menghadap Bupati untuk tidak dilanjutkan.

“Sudah pernah kami datang menghadap Bupati dikantornya, tapi bukannya mendapatkan solusi, malah kami mendapatkan jawaban yang tidak mengenakkan hati” tutup Risbusro.

Kades Tanjungpura Heri, saat ditemui dikediamannya membenarkan kalau 25 orang warganya sudah dilaporkan ke Polda Babel didampingi oleh Bupati Bangka Tengah.

“Benar, Bupati hanya mendampingi saya, karena saya kurang paham soal ini di Polda, jadi saya minta bantu Bupati”, jelas Heri,(22/3/23).

Bupati Bangka Tengah Algafry saat di konfirmasi oleh awak media tentang adanya dugaan melaporkan warganya Kades Heri ke Polda Babel,dalam dinding WhatsApp menyampaikan, agar awak media datang ke kantor Bupati bertemu langsung agar mendapatkan konfirmasi yang jelas .

Setelah berita ini dipublikasikan awak media terus berupaya mencari informasi ke pihak – pihak yang bersangkutan.(red)

banner 336x280
Baca lagi :  Ketua TP-PKK Bateng Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.