DPW ANIS BABEL, Laporkan Terkait Spanduk Provokatif  ke Bawaslu 

oleh -608 Dilihat
banner 728x90

WARTAPUBLIK.COM,Pangkalpinang DPW Aliansi Nasional Indonesia Sejahtera Bangka Belitung (ANIES BABEL) hari ini mendatangi kantor Bawaslu Kota Pangkalpinang, guna melaporkan beredarnya spanduk yang diduga berindikasi Provokatif tersebar di kelurahan Air Salemba, kecamatan Gabek, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senen (29/05/23).

Dalam laporan tersebut, Mewakili DPW ANIES BABEL, Kord Presidium Wilayah Bangka Belitung yakni Aldi Sutiawan, SH Laporkan Terkait Spanduk Provokatif  ke Bawaslu menyampaikan bahwa, beredarnya spanduk yang di pasang oleh orang tak bertanggung jawab tersebut di khawatirkan akan menyulut emosi dari relawan Anis Baswedan dan juga dapat memfitnah sosok dari Anies Baswedan itu sendiri, khususnya di Pangkalpinang.

” Yang kami lakukan ini adalah bentuk kepatuhan sebagai relawan Anies Baswedan kepada Hukum yang berlaku, kedua kami mencoba melaporkan hal tersebut guna meminimalisir kemungkinan anarkis dari pendukung Anies Baswedan, karena jelas kalimat yang tersemat di sepanduk tersebut adalah tuduhan yang tidak sesuai fakta, ini bisa jadi fitnah,” ujar Aldi, saat melaporkan spanduk tersebut ke Bawaslu.

Foto: Spanduk provokatif.

Selanjutnya, laporan tersebut di terima dengan baik oleh Bawaslu Kota Pangkalpinang sekitar jam 10.15 WIB.

Salah satu pimpinan Bawaslu kota Pangkalpinang Novrian mengatakan, yang berkaitan terhadap fungsi dan menindak lanjuti Laporan ANIES BABEL merupakan kewenangan Bawaslu.

” Kami sampaikan, untuk laporan ini akan diproses sesuai aturan Bawaslu, dimana ada syarat Formil dan Materil yang harus terpenuhi, namun laporan ini tetap kami terima,”  ucap Novrian. (*)

banner 336x280
Baca lagi :  Hebat ...! TI Rajuk di Dusun Terabek Merajalela Nyaris Tak Tersentuh Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.