WARTAPUBLIK.COM, Bangka _Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggung jawaban pelaksanaan (APBD) Kabupaten Bangka TA.2022.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Langsung oleh ketua DPRD, Iskandar ,S.IP., dan dihadiri oleh Wakil Bupati, Bangka Syahbudin, S.IP., M.Trip Wakil Ketua (II) Rendra Basri B.Sc serta, Forkopimda Kepala Dinas, Camat, Lurah, Darma Wanita dan Insan Pers, Senin (10/07/2023) di gedung Mahligai DPRD Bangka.
Ketua DPRD Bangka Iskandar Sidi dalam sambutannya mengatakan bahwa rapat Raperda tentang pertanggung Jawaban, pelaksanaan (APBD) Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2022 Kepada DPRD di gelar hari ini.
“Sebelumnya berdasarkan hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi kepulauan Bangka Belitung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka yang diserahkan pada tanggal 25 Mei 2023 yang Lalu merupakan Tahun Anggaran 2022,” ungkapnya.
Selain itu Pemerintah Kabupaten Bangka meraih predikat, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). dengan demikian, maka Pemerintah Kabupaten Bangka sudah (8) delapan, Kali meraih predikat (WTP) Tersebut, dan (7) Tujuh Tahun, berturut-Turut sejak Tahun Anggaran 2016, sampai dengan Tahun (2022) .
“Atas Nama DPRD Kabupaten Bangka, Ketua DPRD, Bangka Iskandar ,S.IP., menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya, berkat kerja keras kita bersama dan Ridho dari Allah SWT. sehingga kita patut bersyukur atas capaian tersebut, sekali Lagi kami ucapkan selamat, atas diraihnya predikat (WTP) Ini semoga kita dapat mempertahankannya dan menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik khususnya, dalam Pengelolaan Keuangan Pemerintah, Kabupaten Bangka sehingga pada tahun-tahun mendatang kita selalu meraih predikat (WTP),” ujarnya.
Foto: DPRD Bangka gelar Ranperda
Wakil Bupati Bangka Syahbudin ,S.Ip., M.Trip menyampaikan, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan, Pemeriksaan Keuangan secara resmi telah disampaikan kepada pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Kepada Ketua DPRD Kabupaten Bangka dan Bupati Bangka di Kantor Perwakilan (BPK) RI. Bangka Belitung di Pangkalpinang pada Tanggal (25) Mei 2023 Yang Lalu,
Alhamdulillah, dari hasil Audit (BPK) Kali ini Opini yang diberikan adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan (BPK) RI. Nomor:84.B/S-HP/XVIII.PPG/05/2023 tanggal (25) Mei 2022 Penyampaian Raperda PertanggungJawaban, Pelaksanaan (APBD) TA, 2022 ini terdiri dari Tujuh Laporan Keuangan yaitu:
(1), Laporan Realisasi Anggaran, (2), Neraca, (3) Laporan Arus Kas (4) Laporan Operasional (5), Laporan Perubahan Ekuitas, (6), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, (7) Catatan Atas Laporan Keuangan Ringkasan Dari Laporan pertanggung Jawaban (APBD) kabupaten Bangka Setelah Audit, (BPK) Tahun Anggaran, 2022 Adalah Sebagai Berikut (1) Laporan Realisasi Anggaran (A) Realisasi pendapatan Sebesar Rp.1.325.554.052.155,13
(B) Realisasi Belanja Dan Transfer Sebesar Rp.1.299.818.887.715,34.
(C), Pembiayaan
Realisasi Penerimaan Pembiayaan Sebesar Rp.128.201.931.505,43
,Realisasi Pengeluaran Pembiayaan Sebesar Rp.3.000.000.000,00
Realisasikan pembiayaan Netto Sebesar Rp.125.201.931.505,43
(D), Silpa Sebesar Rp.150.937.095.945,22
2) Neraca
Aset sebesar Rp.2.320.572.273.330,5(6) Kewajiban Sebesar Rp.31.305.253.422,09
Ekuitas Sebesar Rp.2.289.267.019.908,4(7) Kewajiban dan Ekuitas Dana Sebesar Rp.2.320.572.273.330,56. (3), Laporan Arus Kas Laporan Arus Kas sampai dengan Per (31) Desember 2022 Adalah Sebagai Berikut,
(A), Saldo Awal Kas Per (1) Januari Tahun 2022 Rp.125.428.707.486,35
(B) Arus Kas Bersih dari Aktivitas Operasional Sebesar Rp.248.489.246.777,78
(C) Arus Kas ,Bersih Dari Aktivitas Investasi Non, Keuangan -Rp.-224.788.254.462,84:
(D) Arus Kas Bersih Dari Aktivitas Pendanaan Sebesar Rp.2.862.508.689,00
(E), Arus Kas Bersih Dari Aktivitas Non Anggaran Transistor Rp.0,00 (F) Saldo Akhir Kas Per (31) Desember Tahun, 2022 Sebesar Rp.151.026.076.407,14.(HR)