WARTAPUBLIK.COM, Sungailiat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka melalui Dinas Perikanan Kabupaten Bangka menyalurkan sarana bagi pelaku sektor perikanan yang terkoordinir lewat Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kabupaten Bangka.
Prosesi pembagian ini dilakukan langsung oleh Bupati Bangka, Mulkan SH MH, kepada penerima manfaat dari beberapa Desa dan Kecamatan se Kebupaten Bangka, Rabu (30/08/23) di Halaman Dinas Perikanan Kabupaten Bangka.
Bantuan ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. Terdapat mesin tempel sejumlah 59 unit, GPS 30 unit, benih ikan Lele, Bandeng dan Nila beserta paketan pakan turut diberikan.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bangka, Arman Agus dalam kata sambutannya. “Untuk penerima ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus 2023 dan APBD 2023 kepada kelompok Kelompok Usaha Bersama. Ada mesin tempel 59, GPS 30, benih ikan Lele dan paket pakan, Bandeng dan paket pakan, Nila dan paketan,” imbuh Arman.
Lebih lanjut ia mengucapkan terimakasih kepada PT Timah lewat program CSR tahun 2023 yang menjamin asuransi ketenagakerjaan para pelaku sektor perikanan.
“Kepada penerima manfaat yang tersebar di Desa dan Kecamatan semua dapat menerima tersebut. Sampai saat ini melalui PT Timah CSR tahun 2023 menjamim asuransi keteragakerjaan mereka,” pungkas Arman.
Pada kesempatan yang sama Bupati Bangka, Mulkan SH MH, menuturkan bahwa ini merupakan bupaya konkret Pemkab mensejahterakan masyarakat dengan harapan meningkatkan pendapatan secara merata.
“Inilah langkah Pemerintah meningkatkan pendapatan masyarakat di Kabupaten Bangka setiap tahunnya,” tutur Mulkan.
Ia berharap agar hasil tangkapan ikan oleh para nelayan meningkat sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara keseluruhan.
“Semoga hasil tangkapan ikan tidak kekurangan lagi di Kabupaten Bangka. Yang paling terpenting kepada para kelompok harus kompak,” tegasnya.
Lebih lanjut Mulkan menghimbau agar penerima manfaat dapat menggunakan sejumlah bantuan dengan baik atas dasar kesepakatan bersama yang terintegrasi lewat KUB.
“Silahkan atur tekhnis di lapangan bagi para nelayan nanti, jangan ada pertikaian, lakukan lewat kesepakatan bersama,” katanya.
Untuk itu dirinya menegaskan agar bantuan yang telah dikucurkan Pemerintah Pusat lewat Pemkab dapat didayagunakan dengan bijak sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.
“Silahkan dirawat apa yang ada ini dan jangan sampai dipindahtangankan. Bantuan pusat akan diaudit dan tim,” pungkasnya.