WARTAPUBLIK.COM, Bangka Barat – Kolektor timah atau Tengkulak boleh di bilang tukang beli biji timah diduga ilegal melayani jual beli berada di jalan Air Samak Muntok Bangka Barat Nyaris Tak Tersentuh Hukum, Kamis (28/03/24).
Padahal saat ini pihak Kepolisian terutama Polres Bangka Barat gencar gencarnya melakukan penindakan terhadap pelaku Timah Ilegal.
Pantauan media ini, Kegiatan jual beli timah tersebut diduga milik DL.
Diketahui, di tempat usaha terlihat seseorang lagi menimbang dan cek kadar kwalitas biji timah dari penjual, kemudian setelah sesuai dan cocok harga biji timah tersebut disimpan dalam karung.
Kepada awak media, pekerja yang layani jual beli timah tampak kurang bersinergi, terlihat acuh sekali.
Saat di konfirmasi pemilik timah DL malah memberikan uang sebesar Rp 50 Ribu Rupiah kepada awak media. merasa di hina akhirnya uang tersebut dipulang ke DL Kembali.
” Terus terang usaha saya ini sudah ada EW kalau mau koordinasi sama dia,” ujar DL.
Dan menurut pengakuan salah satu penjual, bahwa tempat DL cukup banyak hilir mudik pria wanita datang menjual biji timah ke tempatnya.
” Benar Bang tempat DL cukup ramai saya sudah lama menjual timah disini,” kata seorang pria yang tak mau dipublikasikan namanya.
Setelah dipublikasikan redaksi terus melakukan konfirmasi ke pihak-pihak terkait. (Tim )