Diskominfo Pangkalpinang Gelar Pemaparan Keamanan dan  pengendalian Informasi BSSN RI

oleh -1076 Dilihat
banner 728x90

WARTAPUBLIK.COM, Pangkalpinang  – Dalam rangka mensosialisasikan penetapan pola hubungan komunikasi sandi antar Perangkat Daerah, Sub. Kegiatan Operasional Jaring Komunikasi Sandi Pemerintah Daerah Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang gelar paparan materi oleh Direktur Operasi Keamanan dan Pengendalian Informasi Badan Siber dan Sandi Negara ( BSSN ) Republik Indonesia di Ruang Pertemuan OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (25/6/2024).

“Kita adalah bagian dari Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk membangun Pangkalpinang lebih baik kedepannya. Saat ini pemerintah sedang menggalakan perang dengan judi online dan banyak pemberitaan terkait operasi siber, serangan-serangan siber dan hacker kerap terjadi”, ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang, Febri Yanto, S.IP., M.Si., M.H. dalam sambutan.

Menurutnya, kejadian-kejadian tersebut adalah resiko apabila menyerahkan urusan ke digital dalam memanfaatkan perkembangan teknologi informasi. Meski demikian, Febri menegaskan, aplikasi tidak boleh melampaui manusia apalagi mengendalikan manusia.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuan terkait pola hubungan komunikasi sandi dan kemanan siber. Karena masyarakat pasti akan bertanya-tanya terkait serangan siber yang sedang terjadi saat ini. Tentu tugas kita bersama untuk memberikan jawaban dan edukasi ke masyarakat sebenarnya seperti apa yang terjadi”, harapnya.

Sementara Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, S.T., M.Si dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Juhaini menyebut bahwa dengan penguasaan terhadap IT menjadikan dunia akan semakin dekat, hal-hal yang terjadi dibelahan dunia dalam hitungan detik informasinya dapat diakses.

“Di zaman era modern sejalan dengan berkembangnya teknologi perlu adanya keamanan informasi. Karena menjadi sangat vital bagi institusi, seiring dengan keterbukaan informasi publik, bahwa informasi adalah keterangan pernyataan gagasan dan tanda-tanda yang mengandung nilai data fakta yang dapat dilihat, didengar dan disajikan baik secara elektronik maupun non elektronik”, ujarnya.

Baca lagi :  Diskominfo Lampung Barat Gelar Bimtek Statistik Sektoral Tahun 2024

Juhaini melanjutkan, perkembangan teknologi yang terintegrasi menyebabkan banyak data terdistribusi melalui jaringan internet, kondisi inilah rentan untuk mereka yang tidak memiliki otoritas.

“Sehingga membutuhkan keamanan agar tidak bocor dan tetap bersifat rahasia sesuai dengan otoritas masing-masing dalam mengakses informasi tersebut”, jelasnya. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.