Mesuji, Lampung – Penyaluran Program Bantuan Rumah Layak Huni (BRLH) diduga kuat terdapat penyimpangan anggaran, seperti yang terlihat di Desa Tanjung Harapan Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung, Senin (30/09/24).
Penyimpangan Dana ini diduga terjadi pada tahun anggaran 2016-2017 lalu. Pasalnya Program Bantuan rumah layak huni (BRLH) yang berada di Desa Tanjung Harapan sebanyak 103 unit rumah dilaksanakan oleh Dinas Perkim Kabupaten Mesuji.
Program BRLH yang disalurkan oleh Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR di Provinsi Lampung sebanyak Ribuan unit dengan nilai anggaran mencapai Puluhan Miliar, diperuntukan kepada masyarakat yang berpenghuni lebih dari Dua kepala Keluarga dalam satu rumah dan atau masyarakat yang tidak mampu (miskin).
Kembali Informasi yang dihimpun awak media mengungkap, bantuan rumah Barulahu pada tahun 2016-2017 di Kabupaten Mesuji Khusus Kecamatan Tanjung Raya sejumlah 223 Unit rumah BRLH dengan nilai Rp 26 juta/unit rumah BRLH tersebar di dua Desa Tua, yakni Desa Sri Tanjung dan Desa Tanjung Harapan.
Namun semua itu tidak sesuai dengan harapan masyarakat untuk dapat menempati rumah bantuan tersebut, malah sebaliknya bangunan iti mangkrak dan tidak terselesaikan.
Iswandi selaku ketua kelompok program BRLH mengatakan, dari 103 unit rumah yang terealisasi di Desa Tanjung Harapan hanya 30% yang terealisasi dan sisanya 70% dari tahun 2016 mangkrak sampai saat ini, “Ungkap ketua kelompok Desa Tanjung Harapan.
Kami sebagai masyarakat setempat menduga kuat ada banyak penyelewengan dana yang terjadi di dalam program bantuan rumah layak huni tersebut, ditambah lagi salah satu penerima bantuan rumah layak huni (BRLH) hanya terbangunkan pondasi saja sampai sekarang, tegas Selamat salah satu yang mendapat bantuan”.
Masih kata selamat, sebagai penerima manfaat dari program pembangunan rumah BRLH tersebut dalam pengerjaan nya bangunan rumah dilakukan secara swadaya oleh masyarakat setempat dengan mempersiapkan sendiri kayu balok atap aslinya semua kita beli sendiri tegas warga.
Lanjut Ketua kelompok, kami sebagai masyarakat meminta kepada kejari Mesuji dan Polres Mesuji mengambil tindakan tegas dengan memanggil dan memeriksa pendamping dan Kabid perkim serta kapala Seksi dalam melaksanakan pemberian bantuan rumah layak huni kepada masyarakat Mesuji, tegas Iswandi”