Proyek Rekontruksi Jalan Bundaran Kota Pujon Jadi Sorotan

oleh -1462 Dilihat

WARTAPUBLIK.COM, Pujon/ Kalteng- Proyek kebanggaan kabupaten Kapuas Rekontruksi Jalan Bundaran di kota Pujon selain menjadi sorotan publik diduga bobrok pengawasannya. Pasalnya dalam pelaksanaan kegiatan proyek tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi, Rabu (01/01/24).

Pantauan awak media ini, ada beberapa pekerja yang telah mengabaikan K3  merupakan syarat mutlak keselamatan kerja karena dalam tender atau pelaksanaan kegiatan, Alat Pelindung Diri ( APD) itu sudah ada hitungan dalam RAB. Kalau tidak dilaksanakan merupakan pelanggaran.

Menurut pengakuan warga sekitar, Bukan hanya K3 saja berpotensi merugikan keuangan negara.

“Proyek ini kami duga,  pemadatan untuk pemasangan paving blok seharusnya pakai mesin hanya pakai manual,” ujar salah satu warga Kota Pujon yang tidak mau di publikasikan namanya.

Demikian pula, (RA ) warga Pujon mengatakan, selain lambat proses pengerjaan diduga pemasangan besi cor lingkaran juga tidak sesuai aturan yang  disyaratkan dalam RAB.

” Saya melihat sendiri, pemasangan besi itu behelnya semrawut jaraknya tidak sesuai, apalagi cara melengkung besi tidak sesuai aturan bahkan diduga asal asalan  proyek ini seperti bobrok  pengawasannya ,” ujar RA.

Ia juga menegaskan proyek tersebut diduga luput dari tenaga Ahli, karena setiap saya  pantau pekerjaan dilapangan belum pernah berjumpa dengan Ahli merupakan ketentuan dalam tender.

“Kami warga masyarakat, atau siapapun warga terkait pekerjaan yang memakai anggaran negara diperbolehkan melakukan pengawasan, jangan takut berbicara asal tidak sesuai dengan RAB. Silahkan BPK melakukan audit periksa terkait dugaan kerugian keuangan negara, ” ringkasnya.

Foto Istimewa: Pekerjaan Rekontruksi Jalan Pujon kabupaten Kapuas, Kalteng

Diketahui proyek tersebut di kerjakan  oleh CV. RAJA ANUGRAH INDONESIA menelan anggaran cukup fantastis Rp. 997.325.200-(Sembilan Ratus Sembilan  Puluh Tujuh Juta Tiga Ratus Dua Puluh Lima Ribu Dua Ratus Rupiah)

Baca lagi :  Pekerjaan Talud di Desa Pendindang  Mengalami Keretakan, Ada Apa?

DANA ALOKASI UMUM (DAU)
NoDPA/A1/1.03.1.04.2.10.03.0000/001/2024 .BERDASARKAN DPA-SKPD: Tanggal:02. Januari 2024.

Sementara itu, Agus Priyono Pelaksana kerja ( pengawas lapangan )  saat di konfirmasi awak media belum ada jawaban hingga berita dipublikasikan dan HP Seluler yang bersangkutan dalam kondisi centeng satu.

Tidak hanya disitu, awak media juga lakukan Konfirmasi ke beberapa pihak  termasuk  PU Kapuas serta kontraktor , sementara ini keduanya belum ada jawaban dan tanggapannya.

Setelah dipublikasikan awak media terus lakukan konfirmasi ke pihak terkait.

( Tim Investigasi Nasional)

banner 336x280