Belitung— Lima unit truk diduga mengangkut pasir timah terpantau meninggalkan Pelabuhan Tanjung Ru, Belitung, pada Kamis sore (7/8/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
Informasi ini diperoleh dari sumber lapangan yang menyaksikan langsung pergerakan kendaraan tersebut. Truk-truk tersebut diketahui bergerak menuju Pelabuhan Sadai, Kabupaten Bangka Selatan.
Aktivitas pengiriman itu disebut berlangsung tanpa pengawalan resmi dan terkesan tertutup. Hal ini memicu kecurigaan sejumlah pihak, terutama terkait dugaan pengangkutan material tambang ilegal, mengingat daerah asal dan tujuan dikenal sebagai wilayah rawan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari otoritas pelabuhan maupun aparat penegak hukum terkait legalitas muatan lima truk tersebut.
Dugaan sementara menyebutkan bahwa truk-truk tersebut membawa pasir timah hasil tambang dari wilayah sekitar Belitung.
“Bang, info ade yang masuk Sadai malam ni lima truk, yang kami curiga dipelabuhan sore ni,” ujar salah satu sumber media ini, Kamis (7/8/2025).
Tim redaksi masih berupaya mengonfirmasi informasi ini kepada pihak Syahbandar Tanjung Ru, Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta Polda Kepulauan Babel. ( Tim)












