DPRD Babel Bahas Revisi Perda Zonasi, Nelayan Batu Beriga Minta Hapus Zona Tambang

oleh
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, memimpin rapat dengar pendapat revisi Perda Zonasi bersama perwakilan nelayan Batu Beriga dan WALHI Babel di Pangkalpinang, Senin (11/08/25) di Ruang Banmus.

 

WARTAPUBLIK. COM

PANGKALPINANG – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Babel terkait revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3-K).

Rapat yang berlangsung di Ruang Banmus DPRD Babel, Senin (11/8/2025) pagi, turut dihadiri perwakilan masyarakat Desa Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah, Mereka menolak wilayah tangkap nelayan dialihkan menjadi kawasan pertambangan dan meminta pengembalian statusnya sebagai zona perikanan tradisional.

“Hari ini saya menerima langsung perwakilan masyarakat Batu Beriga yang didampingi WALHI. Mereka mempertanyakan tindak lanjut surat Gubernur terkait usulan untuk men-zero-kan wilayah nelayan yang saat ini masuk kawasan pertambangan,” kata Didit.

Didit menjelaskan, pembahasan revisi Perda zonasi dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) saat ini masih diproses di Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri untuk tahap disintegrasi.

Untuk mempercepat proses, DPRD akan menggerakkan seluruh komisi terkait. “Komisi I bersama Biro Hukum akan mengirim surat resmi ke Gubernur, Komisi II ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), serta Komisi III ke Dinas ESDM,” jelasnya.

Menurut Didit, langkah percepatan ini penting agar jika evaluasi Kemendagri menolak Perda, dokumen tersebut segera dikembalikan ke Babel untuk direvisi sesuai aspirasi masyarakat.

“Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memastikan revisi Perda RZWP3-K berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan nelayan. Wilayah tangkap nelayan harus terlindungi dan bebas dari pertambangan,” tegasnya.

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.