Barang bukti 80 karung pasir timah yang berhasil diamankan Tim Trisula Lanal Babel di pesisir Sungailiat, Bangka, Senin (11/8/2025) malam. (Foto: Dok. Lanal Babel)
WARTAPUBLIK.COM
BANGKA — Pangkalan TNI AL Bangka Belitung melalui Tim Trisula Unit Intel kembali menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah di wilayah pesisir Sungailiat, Senin (11/8/2025) malam.
Penemuan bermula saat Tim Trisula melakukan patroli dan pemantauan di wilayah kerja Lanal Babel sektor Sungailiat. Sekitar pukul 18.05 WIB, tim menemukan 12 karung pasir timah tertimbun di bawah dermaga kayu yang ditutup terpal hijau di Kampung Nelayan Dua, tidak jauh dari salah satu universitas swasta di Kabupaten Bangka.
Tak berhenti di situ, penyisiran lanjutan pada pukul 18.45 WIB mengungkap timbunan lain berbentuk limas berukuran panjang 5 meter, lebar 1,2 meter, dan kedalaman 1,6 meter. Timbunan ini ditutupi papan kayu gelondongan dan pasir pantai, berisi 68 karung pasir timah.
Danlanal Babel Kolonel Laut (P) Ipul Saepul, S.E., M.Tr.Opsla., mengatakan total barang bukti yang diamankan mencapai 80 karung.
“Sebanyak 12 karung ditemukan di dermaga dan 68 karung lainnya tertanam tidak jauh dari lokasi. Pasir timah ini diduga akan diselundupkan ke luar pulau Bangka,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).
Seluruh barang bukti kini diamankan di Mako Lanal Babel Belinyu untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kolonel Ipul menegaskan, Lanal Babel tetap berkomitmen memberantas aktivitas ilegal di perairan Bangka Belitung.
“Kami akan terus menjaga dan mencegah segala bentuk penyelundupan di wilayah ini,” tegasnya. ( Tim)












