Ketua DPRD Babel Sampaikan, Pemulangan 68 Korban TPPO pada 18-19 Maret 2025

oleh -1041 Dilihat

WARTAPUBLIK.COM, Pangkalpinang– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Belitung (Babel) Didit Srigusjaya menyampaikan bahwa pemulangan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) akan dilakukan pada tanggal 18-19 nanti.

Hal ini disampaikan Didit usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pemulangan 68 korban TPPO asal Babel, yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah DPRD Provinsi Babel, Senin (17/03/25).

“InsyaAllah informasi dari temen-temen mereka akan dipulangkan tanggal 18-19, nanti habis pemulangan mereka di Jakarta akan disambut Menko Polhukam, Kemenhu dan beberapa menteri, habis itu nanti baru akan ada penjemputan dari pemerintah daerah dalam hal ini Komisi IV bersama Dinas Sosial,” ujarnya.

“Setelah itu nanti mereka akan kita bawa bersama orang tuanya ke Rumah Dinas Gubernur, setelah itu baru mereka dipulangkan ke rumah masing-masing,” tambah Didit.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Didit mengatakan bahwa untuk pemulangan 68 orang tersebut, memerlukan asumsi anggaran sekitar 165 juta.

“Untuk anggaran pemulangan mereka sudah disiapkan dan ditanggung oleh APBD Babel. Harapan kami mereka dipulangkan sekaligus untuk pesawat kita akan hubungi Sriwijaya, nanti akan kita cater. Karena kalo nunggu tiket mereka tidak bisa pulang karena sudah penuh semua, asumsi anggaran sekitar 165 termasuk pendamping 3 dari Dinas Sosial dan 3 dari Dinas Ketenagakerjaan,” jelas Didit.

Didit menyampaikan, ternyata dari 68 orang itu ada 15 perempuan, ia kaget dan ini butuh pendamping psikolog.

“Saya kaget, ternyata dari 68 orang itu, ada 15 perempuan nah ini butuh pendampingan psikolog,” imbuhnya.

“Pak Kapolda, Kabinda, Danrem, Kejati, Pak Gubernur, DPR RI akan memberi mereka masukan-masukan bahayanya mengunakan jalur-jalur tidak resmi, maka untuk kedepannya kita minta kepada Dinas Ketenagakerjaan untuk mengawasi ke Pusat ada tidaknya informasi atau peluang kerja di beberapa negara. Mudah-mudahan mereka bisa ajak, jalur resmi lebih baik. Dan saya minta ini tidak terjadi lagi, ini yang pertama dan ini yang terakhir,” tutup Didit.

Baca lagi :  DPRD Provinsi Babel Laksanakan Pansus Raperda Tentang Pengelola Sampah Regional
banner 336x280