WARTAPUBLIK.COM, Bangka Barat -Puluhan Tambang Inkonvensional (TI) jenis selam kembali jarah Perairan Tanjung Ular Kabupaten Bangka Barat.
Pantauan media ini, puluhan ponton jenis selam yang diduga ilegal tampak berjejer lakukan penambangan di Pantai Tanjung Ular, Selasa ( 09/07/24).
Salah satu nelayan mengaku, meminta agar aktivitas TI selam segera distop karena sangat menggangu.
” Minta di stop saja Bang, pertama mengganggu pelayaran kami melaut, dan tidak ada kontribusi buat kami nelayan, ” ujar oknum nelayan yang minta dirahasiakan.
Dia juga mengatakan kegiatan ini tidak terlepas dari peran Bang Jago .
“Aktivitas ini lancar pasti ada orang kuat , boleh dibilang Bang Jago, Padahal belum lama sekitar bulan Mei 2024 sudah ada himbauan secara persuasif dari Polres Bangka Barat, apabila tidak mengindahkan akan diproses secara hukum, ” kata Oknum nelayan yang tidak mau disebut namanya.
Sebelumnya, media ini telah konfirmasi ke Kasatreskrim Polres Bangka Barat AKP Eky namun hingga dipublikasikan belum memberikan tanggapannya.
Sementara itu, Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepulauan Babel AKBP Todoan Gultom, saat dikonfirmasi wartapublik terkait aktivitas TI selam di Tanjung Ular hingga berita ini dipublikasikan belum juga memberikan tanggapan dan keterangannya.
Setelah dipublikasikan redaksi terus lakukan konfirmasi ke pihak-pihak terkait. * (Komar)