WARTAPUBLIK.COM, Bangka Barat- Tambang Timah diduga ilegal kembali Jarah perairan Tembelok – Keranggan kelurahan Keranggan Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis ( 26/09/24).
Pantauan wartapublik.com, Kamis 26 September 2024 siang, aktivitas Ponton Isap Produksi (PIP) tersebut jaraknya kurang lebih satu mil dari bibir pantai.
Terdengar suara gemuruh dan kepulan asap hitam dari mesin diduga lakukan penyedotan pasir timah Ilegal yang kini menjadi perhatian masyarakat setempat.
Saat ini perbincangan hangat pun terjadi dikalangan masyarakat, Pasalnya aktivitas PIP di perairan Tembelok – Keranggan bukan Wilayah Izin Usaha Pertambangan ( IUP) dan diduga masuk Zona Nelayan tidak jauh dari daerah Wisata Pelabuhan Tanjung Kalian.
Salah satu warga Keranggan mengatakan dibalik kegiatan PIP saat ini diduga ada orang hebat.
” Kegiatan ini pasti libatkan oknum kuat bang, dak mungkin tiba tiba nyelonong tanpa koordinasi, kan jelas ini bukan IUP atau Wilayah Pertambangan Rakyat ,” ujarnya.
Dia juga sebut tukang koordinir tambang di wilayah Tembelok ( Ptr ) sedang di Keranggan ( Ajg).
” Kami warga Keranggan dengan tegas menyatakan tidak setuju adanya aktivitas PIP dan APH segera menutup kegiatan ilegal ini. Jelas Bukan IUP atau WPR, ” ungkapnya kepada awak media dan namanya minta dirahasiakan.

Diketahui, saat ini di wilayah Tembelok sendiri para pembeli timah dengan alat timbangan nya berkumpul di sebuah pondok untuk melakukan pembelian timah diduga ilegal.
Sementara itu, Kapolres Bangka Barat dan Kasubdit Gakkum Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung masih dalam upaya konfirmasi. ( Kmr)