PT Timah Raih Penghargaan Sumbangan Pajak Bumi dan Bangunan Terbesar di Bangka Barat

oleh -1150 Dilihat

WARTAPUBLIK.COM, BANGKA BARAT – PT Timah Tbk turut aktif mendukung pembangunan daerah dengan memberikan kontribusi berupa pajak dan penerimaan negara bukan pajak.

Pemerintah Kabupaten Bangka Barat memberikan pengakuan atas kontribusi perpajakan PT Timah yang cukup signifikan dengan memberikan penghargaan kepada perusahaan tersebut sebagai wajib pajak terbesar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di daerah tersebut untuk periode yang berakhir pada 30 September 2024.

Penghargaan diserahkan Bupati Bangka Barat Sukirman dan diterima Kepala Bidang Pengolahan dan Pemurnian Sofian Simangunsong di gedung Graha Aparatur Kantor Kabupaten Bangka Barat pada Kamis pagi, 19 Desember 2024.

Selain memberikan penghargaan kepada PT Timah, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat juga memberikan penghargaan kepada desa-desa yang berhasil mencapai target PBB-P2 tahun 2024.

Dalam sambutannya, Bupati H. Sukirman memberikan apresiasi kepada para wajib pajak dan desa atas kepatuhan dan komitmennya dalam membayar pajak.

“Penghargaan ini memotivasi wajib pajak dan desa di Kabupaten Bangka Barat untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan daerah. Pembayaran pajak secara berkesinambungan berdampak signifikan dan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Sukirman.

Sementara itu, Sari Dwi Estari, Kepala Bidang Pengolahan Data dan Evaluasi PAD pada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Bangka Barat, menuturkan, penghargaan ini sudah dua tahun berturut-turut diterima PT Timah.

“Selama dua tahun terakhir, PT Timah Tbk mendapat predikat sebagai wajib pajak terbesar kategori PBB-P2, pengakuan tersebut mulai berlaku sejak tahun 2023,” jelas Sari.

PT Timah secara konsisten memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara melalui pajak dan penerimaan negara bukan pajak dalam proses bisnisnya.

Acara tersebut turut dihadiri oleh pimpinan Bank Sumsel Babel cabang Mentok, Dandim 0431 Bangka Barat, kepala desa, dan wajib pajak lainnya. (*)

banner 336x280
Baca lagi :  Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, PT Timah Hadirkan Sentra UMKM di Kabupaten Bangka 

No More Posts Available.

No more pages to load.