Kejaksaan Agung Kawal Tiga Proyek Strategis PT Timah, Dukungan Untuk Perbaikan Tata Kelola Timah

oleh -1417 Dilihat

WARTAPUBLIK.COM, BANGKA BELITUNG – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) memberikan Persetujuan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) kepada PT Timah Tbk.

Persetujuan ini diserahkan langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, SH, LLM kepada Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal dalam kegiatan ‘Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama (NKB) Antara PT Timah Tbk dengan BUMDEs/Koperasi dan Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) serta Penandatangan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis Proyek/Kegiatan Strategis Penambangan Laut didalam IUP PT Timah Tbk’ yang berlangsung di Graha Timah Pangkalpinang, Kamis (20/3/2025).

Dalam kesempatan ini Plt Direktur IV Kejaksaan Agung RI, Irene Putrie, SH, M.Hum juga menyerahkan Surat Perintah Pengamanan Pembangunan Strategis kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung M. Teguh Darmawan.

Adapun tiga kegiatan strategis PT Timah yang akan mendapatkan pengamanan dari Kejaksaan Agung yakni Proyek Penambangan Laut di Dalam IUP PT Timah Tbk di Laut Olivier Belitung, Proyek Penambangan Laut di dalam IUP PT TIMAH Tbk di Laut Beriga, Bangka Tengah dan Proyek Revitalisasi Pilot Plan Existing Mineral Logam Tanah Jarang di Tanjung Ular.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga melakukan pendampingan terhadap program kemitraan penambangan PT Timah Tbk dengan BUMDEs/Koperasi. Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Reda Manthovani, SH, LLM menyaksikan langsung penandatangan Naskah Kesepakatan Bersama (NKB) Antara PT Timah Tbk dengan BUMDEs/Koperasi.

Reda Manthovani mengatakan, Kejaksaan Agung khusunya bidang intelijen sangat mendorong pembenahan tata kelola timah melalui program pengamanan strategi. Hal ini tentunya harus didukung oleh semua pihak agar dapat mencapai hasil yang maksimal.

Baca lagi :  Manuver KIP Bintang Samudra 275 Seret 10 meter PIP, diduga Mengakibatkan Kerugian Cukup Besar 

“Dalam melakukan kegiatan pengamanan strategi pembangunan ini, pada tahun 2024 lalu kuta sudah memetakan, potensi, ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang dapat menggagalkan pembenahan tata kelola,” ujarnya.

Untuk itu, dalam rangka membenahi tata kelola pertimahan kejaksaan agung melalui Direktorat IV berperan aktif melakukan koordinasi masyarakat mendorong tersedianya regulasi dalam tata kelola termasuk juga dalam memberikan kesempatan dalam mengelola pertambangan.

“Proyek strategi PT Timah kita kawal agar PT Timah enggak ragu dan bimbang dalam menjalankan strategi proyek ini. Perbaikan tata kelola ini bukan hanya dilakukan kejaksaan, kita hanya agar memfasilitasi PT Timah tidak ragu dan bimbang dalam menjalankan ini,” ujarnya.

Sektor pertambangan memiliki peran yang sangat penting, apalagi pertambangan timah yang berkaitan erat dengan ekonomi masyarakat dan juga bagian dari program prioritas pemerintah.

“Namun kita menyadari tata kelola pertambangan timah melawan tantangan termasuk praktik ilegal dan kerusakan lingkungan,” paparnya.

Oleh karena itu Kejaksaan Agung telah mencapai koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak seperti Kementerian ESDM, PT Timah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memastikan kegiatan pertambangan dilaksanakan sesuai peraturan-undangan.

Sementara itu, Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal menyampaikan apresiasi atas dukungan dan peran kejaksaan Agung yang telah mendukung proses bisnis PT Timah termasuk memberikan persetujuan pengamanan strategi pembangunan pada proyek PT Timah.

“Terima kasih kepada Kejaksaan Agung RI beserta jajaran yang telah menerbitkan surat perintah pengamanan strategi pembangunan PT Timah sehingga PT TIMAH Tbk dapat terus memperbaiki kinerja dalam bingkai aturan dan regulasi,” kata Dani.

Dani menambahkan, kegiatan entry meeting ini adalah rangkaian upaya perbaikan tata kelola yang telah dilakukan PT Timah yang didampingi Kejaksaan Agung. Setelah sebelumnya PT Timah mengajukan permohonan pendampingan, diskusi bersama dengan seluruh pemangku kepentingan terkait perbaikan tata kelola.

Baca lagi :  Mobil Sehat PT Timah Layani 5.727 Masyarakat pada 2024

“PT Timah terus berbenah untuk melakukan perbaikan tata kelola perusahaan dengan mengimplementasikan prinsip Good Corporate Governance,” ujarnya.

Menurutnya, PT Timah dalam menjalankan proses bisnisnya terus menghadapi tantangan demi tantangan sehingga perlu dipersiapkan berbagai langkah dan upaya preventif, salah satunya dengan pengamanan strategi proyek PT Timah.

Ia menambahkan, sesuai dengan Perpres No 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) Tahun 2025-2029, timah merupakan salah satu komoditas hilirisasi unggulan SDA khususnya hilirisasi timah.

“Dengan adanya pendampingan dan dukungan terhadap pelaksanaan strategi proyek dari Kejaksaan Agung ini diharapkan dapat mengatasi tantangan yang dihadapi sehingga PT Timah dapat melaksanakan operasional perusahaan dan memaksimalkannya untuk memberikan kontribusi kepada negara dan masyarakat,” harapnya.

Pj Gubernur Bangka Belitung Sugito menyampaikan, perekonomian Bangka Belitung masih sangat bergantung pada sektor pertambangan timah, untuk itu pengelolaan timah harus dilakukan secara arif dan bijak.

“Saya mengapresiasi Kejaksaan Agung yang telah menyelami akar masalah secara mendalam dan mencari titik temu dari persoalan tata kelola timah dan ini wujud nyata upaya kita secara bersama untuk menciptakan keharmonisan pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Daerah se Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Kejaksaan Negeri di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ketua Asosiasi Eksportir Timah Indonesia, Harwendro, Tim Pengamanan Pembangunan Strategis, Jajaran Direksi dan Manajemen PT Timah Tbk serta Pengurus BUMDes dan Koperasi. (*)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.