WARTAPUBLIK.COM, BANGKA BARAT – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bangka Barat (Babar), Riandi Achmad mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) Babar untuk segera memproses penetapan bupati terpilih periode 2025-2030.
Pasalnya, seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 hingga Pemilihan Suara Ulang (PSU) sudah selesai dilaksanakan. Hasilnya pun sudah jelas bahwa Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 2 Markus dan Yus Derahman sebagai pemenang.
“PSU 22 Maret 2025 kemarin juga telah dilaksanakan. Berdasarkan hasil PSU bupati terpilih itu sudah jelas, Paslon Maknyus menang. Makanya kita minta KPU Babar untuk segera menetapkan bupati terpilih,” ujarnya pada Senin (14/4/2025) malam kepada wartawan.
Bukan tanpa alasan, menurut Riandi, di dalam PSU kemarin pun tidak ada lagi gugatan yang dilayangkan pihak mana pun. Kalau pun ada, gugatan hasil PSU juga tidak boleh lagi dilakukan. Karena sudah melebihi waktu yang ditentukan sebagaimana jadwal setiap tahapan.
“Per hari ini sudah minggu dari jadwal terakhir pihak yang mau menggugat dan sudah kedaluwarsa. Namun nyatanya tak ada gugatan juga kan. Jadi KPU Babar harus gerak cepat, kita butuh inisiasi dari KPU untuk proses penetapan bupati terpilih,” ungkapnya.
Lebih jauh, keterlambatan KPU Babar dalam memproses penetapan bupati terpilih tentu berdampak negatif dan merugikan daerah. Dengan terjadinya kekosongan pucuk pimpinan daerah dalam waktu yang lama, banyak hal, program dan kebijakan akan mangkrak.
“Daerah tak bisa mengambil kebijakan strategis tanpa nahkodanya untuk pembangunan, kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakat di Babar. Ini tidak baik, jadi KPU harusnya tidak hanya melihat dari sisi administratif saja,” kata Riandi.
“Tapi juga harus melihat dari sisi urgen dan kebijakan-kebijakan yang berdampak terhadap masyarakat. Jadi sekali lagi saya minta Ketua KPU Babar dan jajaran untuk berinisiatif dengan berkoordinasi ke KPU provinsi, MK, Kemendagri dan lainnya di pusat,” jelasnya. ( Kmr)