WARTAPUBLIK.COM, Pangkalpinang– Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Koperasi, Perdagangan, dan UMKM menargetkan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan sebelum 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat melalui Inpres dan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri tentang percepatan pembentukan koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan.
Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan, dan UMKM Kota Pangkalpinang, Andika Saputra, dalam rapat koordinasi yang digelar bersama para camat, lurah, dan pemangku kepentingan lainnya, menekankan pentingnya percepatan pembentukan koperasi ini. Ia menyampaikan bahwa koperasi yang akan dibentuk di tiap kelurahan akan diberi nama “Koperasi Kelurahan Merah Putih” sesuai dengan nama kelurahan Senin (19/05/25), di Bank Sumsel Babel.
“Ini bukan program biasa, ini perintah nasional yang harus kita laksanakan. Minimal satu koperasi di setiap kelurahan harus terbentuk dan terdaftar secara resmi melalui akta notaris sebelum 12 Juli,” ujar Andika.
Ia menjelaskan bahwa koperasi yang akan dibentuk tidak hanya berbentuk simpan pinjam, tetapi juga dapat mencakup unit usaha lain seperti toko sembako, apotek, klinik, hingga pengelolaan usaha berbasis komunitas. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem ekonomi lokal yang mandiri, produktif, dan berkelanjutan.
Menurut Andika, pelaksanaan program ini tidak berdiri sendiri. Kementerian Koperasi, Kementerian Sosial, Kementerian Perdagangan, serta pemerintah daerah akan berkolaborasi mendukung pembentukan koperasi merah putih. “Kami juga menggandeng tujuh notaris untuk mempermudah proses legalisasi koperasi, serta membuka jalur komunikasi langsung untuk pendampingan,” tambahnya.
Pemkot Pangkalpinang akan menanggung proses pembuatan rekening koperasi agar pengurus tidak terbebani. Untuk mengantisipasi pertanyaan teknis dari lapangan, akan dibentuk grup koordinasi antara lurah, camat, dan dinas terkait. Struktur pengurus koperasi juga harus inklusif, melibatkan tokoh masyarakat, PKK, karang taruna, dan LSM setempat.
“Pak Lurah melekat sebagai pengawas koperasi. Ini penting agar pelaksanaan koperasi benar-benar transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat,” kata Andika.
Setelah seluruh koperasi terbentuk dan mendapatkan akta notaris, rencananya akan dilakukan launching serentak secara nasional pada 12 Juli 2025. Pangkalpinang bahkan tengah menyiapkan lokasi strategis untuk seremoni tersebut, termasuk kemungkinan digelarnya di Lapangan Merdeka.
“Launching ini bukan sekadar simbolik. Kita ingin menunjukkan bahwa Kota Pangkalpinang siap menjadikan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan,” ujar Andika.
Andika berharap seluruh lurah dan camat segera melaksanakan musyawarah kelurahan khusus sebagai tahapan awal pembentukan koperasi. Ia juga mengingatkan agar tidak ada miskomunikasi di masyarakat terkait anggapan bahwa koperasi ini otomatis akan mendapat dana bantuan.
“Ini bukan proyek bagi-bagi dana. Kita mulai dari membangun sistem dan kelembagaan dulu. Soal pendanaan, nanti bisa diakses melalui program-program kementerian sesuai jenis usaha yang dijalankan,” pungkasnya.
Melalui sinergi lintas sektor dan komitmen bersama, Pemerintah Kota Pangkalpinang optimistis koperasi Merah Putih akan menjadi kekuatan baru dalam mendorong ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan.(*)