Advertorial

Bupati Algafri: Pemkab Bateng Berkomitmen Sinergi Bersama KPK Berantas Korupsi

421
×

Bupati Algafri: Pemkab Bateng Berkomitmen Sinergi Bersama KPK Berantas Korupsi

Sebarkan artikel ini
WARTAPUBLIK.COM, JAKARTA – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, beserta jajarannya menghadiri rapat koordinasi (rakor) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025 dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah (Bateng). Rakor ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kolaborasi Lantai 6 Gedung Merah Putih KPK RI Jakarta Selatan, Senin (26/05/2025).

Rapat koordinasi ini untuk memperkuat sinergi pemberantasan korupsi terintegrasi di tingkat daerah melalui pemantauan dan evaluasi Monitoring Controlling Surveilance for Prevention (MCSP), diantaranya area pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), dan optimalisasi penerimaan daerah di Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah

Untung Wicaksono selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK RI mengatakan bahwa rakor ini sejalan dengan amanat undang-undang yang mengatur tugas KPK dalam melakukan koordinasi dan supervisi dengan instansi yang berwenang dalam pemberantasan korupsi serta pelayanan public.

“Berdasarkan ketentuan pasal 6 huruf huruf b dan d Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bahwa KPK bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik, serta supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ucapnya.

Sementara itu saat ditemui usai rakor, Algafry Rahman mengatakan bahwa ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dalam penguatan sinergi dan kolaborasi antara KPK RI dengan pemerintah daerah dalam pemberantasan korupsi di daerah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

“Alhamdulillah kita melaksanakan rapat koordinasi bersama teman-teman KPK khusus untuk divisi pencegahan berkaitan dengan MCSP, MCP, dan Survei Penilaian Integritas (SPI) serta hal-hal yang berkaitan dengan langkah kita menata dan mengelola pemerintahan ini supaya sesuai dengan regulasi yang sebenarnya,” terangnya.

Dikatakan Algafry semua masukan dan rekomendasi Tim KPK akan ditindaklanjuti bersama.

“Kita juga diingatkan oleh tim KPK kepada beberapa OPD terkait yang hadir pada hari ini, yaitu berkaitan dengan pendapatan daerah, perizinan, aset, serta pengadaan barang dan jasa, ini juga bagian yang perlu kita diskusikan bersama agar tidak sampai ada hal-hal yang melanggar dari aturannya,” lanjutnya.

Algafry merasa bersyukur karena Pemkab Bateng bisa langsung berdiskusi bersama KPK RI dan berharap kegiatan ini rutin dilaksanakan.

“Kami sangat senang dan merasa bersyukur telah diundang untuk berdiskusi langsung bersama Tim KPK RI karena dengan kegiatan seperti ini kita diberikan kisi-kisi tentang bagaimana pelayanan-pelayanan kita selama ini kepada masyarakat, ada hal-hal yang harus kita perbaiki, dan juga perlu kita kurangi, serta kita tindaklanjuti. Saya merasa bahwa kegiatan ini sepertinya perlu diberikan ruang dalam 1 tahun minimal dua kali pertemuan bersama KPK seperti ini,” harap Algafry.

Turut hadir mendampingi Bupati Bangka Tengah antara lain Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Plt. Inspektur Daerah, Kepala BPKAD, Kepala Bidang Aset BPKAD, Kepala BPPRD, Kepala DPUTRP, Kepala DPMPTK, Kepala Bagian UKPBJ, dan Auditor Madya Inspektorat Daerah (Admin MCSP KPK).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *