Perwakilan Nelayan Air Nyato Datangi DPRD Babel, Dampak Aktivitas KIP di Perairan Bembang

oleh -573 Dilihat

WARTAPUBLIK.COM , Pangkalpinang – Perwakilan nelayan dari Desa Air Nyato, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, mendatangi Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk menyampaikan Dampak aktivitas Kapal Isap Produksi (KIP) di perairan Laut Bembang, Selasa (10/06/25) di ruang Ketua DPRD Babel.

Dalam audiensi tersebut, para nelayan menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh operasi KIP, seperti rusaknya terumbu karang dan menurunnya hasil tangkapan ikan.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, secara langsung menerima aspirasi masyarakat. Hadir pula dalam pertemuan ini anggota DPRD lainnya, Kepala Desa Air Nyato, Ketua BPD, serta tokoh masyarakat nelayan.

Ketua Badan Perwakilan Daerah  ( BPD) Desa Air Nyato Suwandi, turut menyampaikan keprihatinannya atas kerusakan ekosistem laut yang dilaporkan oleh nelayan. Ia menegaskan bahwa penolakan warga bukan ditujukan kepada aktivitas pertambangan itu sendiri, melainkan terhadap dampak negatifnya.

“Kami tidak menolak tambangnya, tetapi menolak dampaknya. Lumpur dan manuver kapal isap itu telah mencemari wilayah tangkap kami, merusak ekosistem, dan menyebabkan hasil tangkapan turun drastis. Ini menyangkut mata pencaharian hampir 80% warga kami yang nelayan,” ujar Suwandi.

Nelayan juga mengeluhkan bahwa sedimen dari aktivitas KIP menyumbat wilayah Teluk sehingga menghambat pergerakan ikan dan merusak tempat berkembang biaknya cacing laut yang bernilai ekonomis.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Gubernur Babel dan Sekda untuk menindaklanjuti persoalan ini.

“Kami akan terus komunikasikan dengan Pak Gubernur dan Sekda. Kami juga minta Dinas ESDM dan Dinas Kelautan dan Perikanan untuk turun langsung ke lokasi guna mengecek aktivitas KIP tersebut,” tegas Didit.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Babel, Agus Suryadi, M.Si, menyatakan bahwa kapal-kapal isap seharusnya beroperasi sesuai dengan wilayah izin dan menggunakan perangkat pemantau Planned Maintenance System (PMS).

Baca lagi :  Ungkap Kasus Perampokan, 11 Anggota Polairud Bangka Barat di Ganjar Penghargaan

“Kalau memang mereka beroperasi di luar titik izin, tentu itu pelanggaran. Kita akan cek langsung dan, bila terbukti, akan kami beri peringatan tegas. Kami juga akan berkoordinasi dengan Kementerian dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) karena perizinan ini dari pusat,” jelas Agus.

Nelayan berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas kapal isap yang merusak lingkungan laut, agar keberlanjutan hidup nelayan tetap terjaga.

(HARYANI- WARTAPUBLIK. COM)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.