DPRD Pangkalpinang Dorong Inovasi PAD dan Peran Swasta dalam Pembangunan

oleh -636 Dilihat

WARTAPUBLIK.COM, Pangkalpinang – Badan Anggaran DPRD Kota Pangkalpinang mendorong Pemkot untuk lebih inovatif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meningkatkan keterlibatan sektor swasta dalam pembangunan.

Hal itu disampaikan dalam rapat pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (16/6/2025).

Juru Bicara Badan Anggaran, Arnadi, menyampaikan bahwa keterbatasan fiskal daerah dan kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat hingga 2026 menuntut Pemkot berpikir lebih kreatif.

“Ada ketidakyakinan dalam perencanaan, sehingga proyeksi PAD stagnan. Sudah saatnya kita lebih berani membaca peluang,” ujar Arnadi.

DPRD juga mengusulkan revisi terhadap beberapa Perda terkait pajak dan retribusi, seperti pajak reklame, retribusi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), dan IPR (Izin Pemanfaatan Ruang) yang dinilai belum optimal dalam menambah pendapatan daerah.

Selain itu, DPRD menekankan pentingnya pendataan ulang terhadap wajib retribusi, khususnya di sektor pelayanan dasar seperti persampahan. Data rumah tangga penerima layanan dinilai belum akurat dan berpotensi menyebabkan kebocoran penerimaan.

“Kita harus lebih akurat dalam mendata. Tanpa data yang valid, penerimaan daerah tidak akan maksimal,” tegas Arnadi.

Di tengah keterbatasan anggaran, DPRD juga mendorong pemanfaatan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari pihak swasta sebagai alternatif pembiayaan pembangunan.

“Pemkot harus mengelola keterlibatan swasta secara sistematis agar kontribusinya terhadap pembangunan lebih maksimal,” katanya.

Terakhir, Badan Anggaran meminta OPD agar menyusun program kerja berdasarkan skala prioritas dan kemampuan anggaran.

( Hary)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.