DPRD Pangkalpinang Gelar Paripurna ke-16 dan 17, Bahas Perubahan APBD 2025

oleh -780 Dilihat

WARTAPUBLIK.COM, Pangkalpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna ke-16 dan ke-17 Masa Persidangan III Tahun 2025 diruang rapat DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (23/6/2025).

Agenda utama rapat paripurna kali ini adalah penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, serta Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnu, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya penyesuaian anggaran daerah sebagai respons atas dinamika yang terjadi sepanjang tahun anggaran berjalan.

“Penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk respons atas dinamika yang berkembang selama tahun ini,” ujar Unu.

Ia menjelaskan, perubahan APBD diperlukan karena adanya perubahan asumsi makro, realisasi pendapatan daerah yang tidak sesuai dengan proyeksi awal, serta munculnya kebutuhan mendesak yang belum terakomodasi dalam APBD Induk 2025.

“Rancangan Perubahan APBD ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi berbagai dinamika dan persoalan yang kita hadapi selama tahun anggaran berjalan,” lanjutnya.

Menurut Unu, fokus utama dalam Perubahan APBD 2025 meliputi penyesuaian target pendapatan daerah, perubahan belanja yang mengedepankan prioritas, efisiensi, dan akuntabilitas, serta penambahan alokasi untuk program-program prioritas seperti penanganan persampahan, peningkatan pelayanan publik, dan penanggulangan kemiskinan.

Dalam gambaran umum yang disampaikan, Pj Wali Kota memaparkan bahwa pendapatan daerah diestimasikan sebesar Rp983,60 miliar, sementara belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1,040 triliun. Hal ini menyebabkan defisit anggaran sebesar Rp56,77 miliar yang akan ditutup melalui Pembiayaan Daerah, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.

Di akhir sambutannya, M. Unu Ibnu berharap proses pembahasan Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD dapat berjalan lancar dan segera disepakati menjadi Peraturan Daerah.

( Hary-wartapublik.com)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.