Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Mehoa Soroti Isu Pemanggilan Prof. Udin: Jangan Giring Opini Publik Jelang Pilkada

640
×

Mehoa Soroti Isu Pemanggilan Prof. Udin: Jangan Giring Opini Publik Jelang Pilkada

Sebarkan artikel ini

WARTAPUBLIK.COM, Pangkalpinang– Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang Kota Pangkalpinang 2025, isu dugaan pemanggilan Prof. Saparudin oleh Komisi II DPRD Babel menjadi sorotan. Dua legislator perempuan, Mehoa dan Elvi Diana, menilai isu tersebut sarat muatan politik dan berpotensi menggiring opini publik secara tidak proporsional.

Prof. Saparudin atau Prof. Udin, yang saat ini diusung sebagai calon Wali Kota Pangkalpinang oleh PDI Perjuangan, dikabarkan akan dipanggil DPRD Babel terkait pertanggungjawaban keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) beberapa tahun lalu. Namun, berdasarkan agenda resmi Komisi II DPRD Babel pada Senin (7/7/2025), tidak ada pembahasan maupun pemanggilan atas nama Prof. Udin.

Menanggapi isu tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Babel, Mehoa, menyatakan bahwa Prof. Udin telah resmi mengundurkan diri dari jabatan Direktur BUMD PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera (BBBS) sejak Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) terakhir. Posisi tersebut kini diisi oleh Plt. Suhardi.

“Pengunduran diri Prof. Udin disahkan dengan berita acara resmi, bahkan ditandatangani langsung oleh Gubernur saat itu. Jadi, kalau ada yang mempertanyakan pertanggungjawaban keuangan, seharusnya ditujukan ke manajemen saat ini, bukan dijadikan alat politik menjelang Pilkada,” tegas Mehoa.

Ia juga menyayangkan adanya pernyataan yang mengatasnamakan lembaga, padahal merupakan pendapat pribadi. Menurutnya, DPRD sebagai lembaga pengawasan tidak boleh digunakan untuk menggiring opini publik tanpa dasar fakta.

“Harus dibedakan mana pernyataan pribadi dan mana yang mewakili lembaga. Jangan korbankan integritas DPRD hanya untuk kepentingan sesaat,” ujar mantan Ketua DPRD Bangka Tengah ini.

Terkait dana hibah yang dikaitkan dengan BBBS, Mehoa meluruskan bahwa dana tersebut tidak disalurkan langsung ke BUMD, melainkan melalui BUMDes. Ia mencontohkan di Desa Jeruk, yang juga menerima dana tersebut secara prosedural.

“Kalaupun ada keterlambatan pengiriman barang, semuanya sudah diselesaikan dan diawasi Inspektorat serta Polda. Ada berita acara yang bisa diverifikasi,” tambahnya.

Senada, Sekretaris Komisi II DPRD Babel, Elvi Diana, membantah adanya agenda pemanggilan Prof. Udin pada rapat tersebut.

“Agenda kami sudah ditetapkan, tidak ada nama Prof. Udin dalam pembahasan. Kami minta media juga tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” kata Elvi.

Adapun agenda resmi Komisi II DPRD Babel pada 7 Juli 2025 mencakup:

1. Evaluasi kerja sama Bank Sumsel Babel dengan Pemprov Babel.

2. Evaluasi kinerja PT Jamkrida sebagai mitra strategis daerah.

3. Pembahasan arah kebijakan seluruh BUMD secara umum, termasuk BBBS.

Elvi menegaskan, tidak ada muatan politik dalam pengawasan yang dilakukan pihaknya. Komisi II, kata dia, berkomitmen menjaga netralitas serta menjalankan fungsi pengawasan secara profesional menjelang Pilkada.

Baik Mehoa maupun Elvi Diana mengajak media massa untuk tetap menjunjung prinsip jurnalistik yang faktual, adil, dan berimbang. Keduanya juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.

“Pilkada ini harus menjadi ajang edukasi demokrasi, bukan arena penyebaran hoaks atau manuver politik yang menyesatkan,” tutup Mehoa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *