Pemkot Pangkalpinang Ikuti Webinar PP Nomor 19 Tahun 2025, Harapkan Peningkatan Kapasitas Fiskal

oleh -825 Dilihat

WARTAPUBLIK.COM, Pangkalpinang– Pemerintah Kota Pangkalpinang mengikuti webinar nasional terkait implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Selasa (8/7/2025).

Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Dana Transfer Umum (DTU) Kementerian Keuangan melalui Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini digelar secara daring melalui platform Zoom.

Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, yang mewakili Pemerintah Kota dalam kegiatan tersebut, menyampaikan harapan agar regulasi baru ini mampu mendorong peningkatan pendapatan daerah melalui Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH SDA).

“Semoga implementasi PP 19 Tahun 2025 berdampak positif terhadap peningkatan kapasitas fiskal daerah. Kami berharap pendapatan dari DBH SDA bisa meningkat dan mendukung kesejahteraan masyarakat,” ujar Mie Go.

Ia juga menyatakan komitmen Pemkot Pangkalpinang dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait optimalisasi PNBP sebagai bagian dari upaya memperkuat keuangan daerah.

Pemerintah pusat melalui regulasi ini menekankan pentingnya peningkatan efisiensi dan keadilan dalam penerimaan negara bukan pajak, serta mendorong daerah untuk memanfaatkan peluang fiskal dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

( Hary-wartapublik)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.