Scroll untuk baca artikel
Advertorial

Sekda Mie Go: Pangkalpinang Harus Bebas dari Atap Asbes

1223
×

Sekda Mie Go: Pangkalpinang Harus Bebas dari Atap Asbes

Sebarkan artikel ini

WARTAPUBLIK.COM, PANGKALPINANG– Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go, menegaskan pentingnya larangan penggunaan atap berbahan asbes dalam pembangunan dan perbaikan rumah warga di Pangkalpinang. Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Kick Off Meeting Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP), Selasa (15/7/2025), di ruang pertemuan Bapperida Kota Pangkalpinang.

Dalam sambutannya, Mie Go mengatakan bahwa selain mendorong percepatan pembangunan sanitasi, pemerintah kota juga berkomitmen menekan penggunaan atap asbes karena dampak buruknya terhadap kesehatan.

“Banyak rumah warga kita yang masih menggunakan atap asbes, angkanya mencapai 58 persen. Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi kita semua. Atap asbes mengandung material berbahaya bagi kesehatan, sehingga perlu disosialisasikan dan dihentikan penggunaannya,” ujar Mie Go.

Menurut data yang dipaparkan, dari sekitar 55.000 rumah di Kota Pangkalpinang, sebanyak 43.160 unit masih menggunakan atap asbes. Sementara hanya sekitar 4.456 unit yang telah beralih ke bahan atap yang lebih aman.

Mie Go menyebutkan, sosialisasi mengenai bahaya asbes akan terus digencarkan melalui program pemerintah, termasuk saat pelaksanaan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan pembangunan kawasan permukiman baru.

“Program rehabilitasi atap harus jadi prioritas. Karena anggarannya terbatas, kita bisa mulai dengan mengganti atap rumah-rumah warga yang paling terdampak. Jangan sampai masyarakat menanggung risiko kesehatan hanya karena kurang informasi atau keterbatasan biaya,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa PPSP bukan hanya soal air bersih dan sanitasi, melainkan menyangkut kualitas lingkungan dan keselamatan permukiman warga.

“Kita harus punya satu komitmen. Persoalan sanitasi dan perumahan tidak bisa diselesaikan satu pihak saja. Butuh kerja sama lintas OPD, masyarakat, dan dukungan pusat maupun provinsi,” katanya.


Acara Kick Off Meeting Pokja (PPSP )ini juga menghadirkan narasumber dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kepulauan Bangka Belitung, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), serta Dinas Pendidikan. Pertemuan ini sekaligus menjadi momen penegasan arah kebijakan pembangunan sanitasi Kota Pangkalpinang untuk dimasukkan dalam dokumen perencanaan daerah tahun 2026–2029.

( Hary-wartapublik. com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *