Scroll untuk baca artikel
Advertorial

Pj Wali Kota Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2026, Pangkalpinang Fokus pada Perdagangan, Jasa, dan Industri Unggulan

499
×

Pj Wali Kota Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2026, Pangkalpinang Fokus pada Perdagangan, Jasa, dan Industri Unggulan

Sebarkan artikel ini

WARTAPUBLIK.COM, Pangkalpinang-Pemerintah Kota Pangkalpinang menetapkan arah pembangunan tahun 2026 dengan fokus pada pengembangan sektor perdagangan, jasa, dan industri unggulan berbasis potensi lokal. Hal ini disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, dalam Rapat Paripurna ke-20 dan ke-21 Masa Persidangan III Tahun 2025 di Ruang Sidang DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (21/7/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Pj Wali Kota menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pangkalpinang.

Tema pembangunan yang diusung tahun depan adalah “Pangkalpinang Sejahtera Melalui Pembangunan Berbasis Perdagangan dan Jasa dengan Dukungan Industri Unggulan.” Tema ini menggarisbawahi visi Pemkot untuk menciptakan kota yang maju secara ekonomi, mandiri, berdaya saing, nyaman dihuni, dan berkelanjutan.

“Pemerintah Kota berkomitmen menjaga stabilitas ekonomi agar tetap tumbuh positif di tengah dinamika global, nasional, dan lokal. Target pertumbuhan ekonomi tahun 2026 diproyeksikan berada di kisaran 2,9 hingga 4 persen,” ujar Unu.

Ia menekankan pentingnya peningkatan inovasi dan kualitas investasi sebagai modal utama untuk mencapai kemandirian ekonomi melalui tata kelola lingkungan hidup yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Dalam rancangan KUA-PPAS 2026, kebijakan keuangan daerah akan difokuskan pada tiga hal utama:

1. Pengoptimalan sumber pendapatan daerah untuk mendukung pembiayaan pembangunan.

2. Efisiensi belanja daerah dengan prioritas pemenuhan kebutuhan pelayanan masyarakat.

3. Pembiayaan daerah secara selektif dan terukur, dengan memperhatikan efisiensi, akurasi, dan keberlanjutan fiskal.

Berikut gambaran umum proyeksi keuangan daerah yang disampaikan dalam sidang paripurna:

Pendapatan Daerah: Rp711,81 miliar

Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp210,76 miliar

Pendapatan Transfer: Rp494,83 miliar

Lain-lain pendapatan sah: Rp6,22 miliar

Belanja Daerah: Rp872,01 miliar

Defisit belanja: Rp160,20 miliar

Pembiayaan Daerah:

Penerimaan pembiayaan dari SiLPA tahun sebelumnya: Rp23 miliar

Pengeluaran pembiayaan: Rp0

Sisa kekurangan pembiayaan anggaran: Rp137,20 miliar

Pj Wali Kota juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam proses pembangunan.

“Eksekutif dan legislatif ibarat dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Tanpa sinergi, arah pembangunan bisa kehilangan pijakan, dan cita-cita kesejahteraan hanya menjadi wacana,” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, Unu mengajak seluruh unsur DPRD untuk memberikan pandangan, masukan, dan koreksi yang konstruktif demi perbaikan tata kelola pemerintahan dan kemajuan Kota Pangkalpinang.

Penandatanganan kesepakatan antara DPRD dan Pemkot Pangkalpinang di gelar setelah semua Fraksi menyetujui tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota dan belanja daerah Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2025 .

( Hary-wartapublik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *