Scroll untuk baca artikel
Advertorial

Prof Udin–Cece Dessy Resmi Kantongi Nomor Urut 3 di Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025

630
×

Prof Udin–Cece Dessy Resmi Kantongi Nomor Urut 3 di Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025

Sebarkan artikel ini

WARTAPUBLIK.COM, PANGKALPINANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang resmi menetapkan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Aston Emidary Hotel & Conference Center, Sembulang Lama, Rabu (23/7/2025).

Pasangan Saparudin dan Dessy Ayutrisna, yang dikenal dengan sapaan Prof Udin dan Cece Dessy, mendapatkan nomor urut 3. Angka tersebut menjadi identitas resmi mereka dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang Kota Pangkalpinang 2025.

Rapat pleno ini dihadiri oleh seluruh pasangan calon, tim kampanye, perwakilan partai politik pengusung, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pangkalpinang.

Penetapan nomor urut ini menjadi salah satu tahapan penting menuju hari pemungutan suara yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Pasangan Prof Udin–Cece Dessy dikenal sebagai kolaborasi antara akademisi dan aktivis sosial, dengan visi mendorong perubahan dan kemajuan Kota Pangkalpinang. Usai ditetapkan, keduanya siap memasuki masa kampanye dan bersaing merebut mandat masyarakat kota.

KPU Kota Pangkalpinang mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk aktif mengikuti tahapan Pilkada dan menggunakan hak pilih demi terwujudnya demokrasi yang sehat dan berkualitas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *