Polres Bangka Barat Proses Hukum Pemilik Ponton dalam Insiden Laka Tambang di Teluk Inggris

oleh -583 Dilihat

WARTAPUBLIK.COM,Muntok– Polres Bangka Barat menegaskan akan memproses hukum pemilik ponton tambang selam yang diduga beroperasi tanpa izin dalam insiden kecelakaan tambang laut (laka tambang) di Perairan Teluk Inggris, Kecamatan Muntok, yang menyebabkan satu penambang meninggal dunia.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, membenarkan peristiwa yang terjadi pada Rabu (30/7/2025) dini hari tersebut.

“Benar, telah terjadi laka tambang jenis selam di Perairan Teluk Inggris yang mengakibatkan satu penambang bernama Samrun (35) meninggal dunia saat melakukan penyelaman untuk mencari pasir timah,” ujar Iptu Yos Sudarso.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi, korban mengalami sesak napas saat menyelam dan tidak merespons saat dilakukan penghentian aliran udara dari kompresor. Korban kemudian ditemukan meninggal dunia oleh rekan-rekannya.

Iptu Yos menegaskan, kasus ini sedang ditangani serius oleh Sat Polair Polres Bangka Barat. Pemilik ponton tambang selam, yang diidentifikasi berinisial B, akan diproses hukum karena diduga melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin dan mengabaikan keselamatan kerja.

“Ini bukan sekadar kecelakaan kerja. Ada indikasi kelalaian dan pelanggaran hukum. Pemilik ponton akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sejumlah langkah telah dilakukan oleh Polres Bangka Barat, antara lain:

Mengamankan lokasi kejadian dan memasang garis polisi

Melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan dokumentasi

Mengamankan barang bukti berupa ponton selam

Memeriksa saksi-saksi dan pemilik ponton

Mengirim jenazah korban ke RSUD Muntok untuk visum

Sat Polair juga akan mendalami legalitas operasional ponton tersebut. Jika terbukti tidak memiliki izin, pemiliknya terancam sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Minerba dan peraturan terkait lainnya.

Polres Bangka Barat mengimbau seluruh pelaku usaha tambang inkonvensional untuk mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan kerja guna mencegah insiden serupa. (Humas/ Kmr)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.