WARTAPUBLIK.COM
PANGKALPINANG – Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Pangkalpinang berinisial AS diduga melanggar netralitas ASN bikin geger setelah videonya beredar di media sosial dan grup WhatsApp. Dalam video berdurasi 39 detik itu, AS terlihat menyampaikan pernyataan bernuansa dukungan politik kepada pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, Molen–Zeki, saat kegiatan di masjid, Minggu (3/8/2025).
“Kalau Bang Molen menang, Insya Allah mudah-mudahan anggaran lebih bagus lagi agar kita bisa membangun. Bang Molen Insya Allah, dia punya akses luar biasa di Jakarta, pusat, kementerian,” ujar AS dalam video tersebut.
Tidak hanya itu, AS juga menyebut angka-angka identik dengan nomor urut Molen sebagai “tanda-tanda alam” yang memperkuat dugaan kampanye terselubung.
“Saya juga nggak tahu ini apa Qodarullah, apa tanda-tanda alam. Bang Molen saya lihat angka itu due due semua ini, model di belakang keliling due semua,” lanjutnya.
Pernyataan tersebut menuai sorotan karena disampaikan di dalam masjid, yang seharusnya bebas dari aktivitas politik.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ASN dilarang terlibat politik praktis atau menyatakan dukungan terhadap pasangan calon.
Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali, mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti informasi awal meski belum menerima laporan resmi.
“Sejauh ini kami belum menerima laporan resmi yang dilayangkan ke Bawaslu Kota Pangkalpinang, tetapi kami sudah mendapatkan informasi perihal hal tersebut. Dari informasi ini akan kami jadikan dasar untuk melakukan penelusuran dan klarifikasi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (3/8/2025).
Imam menambahkan, klarifikasi akan dilakukan kepada pihak-pihak terkait dalam video tersebut.
“Sejauh ini belum ada pemanggilan. Kami akan meminta klarifikasi dari pihak yang ada di video, termasuk penyelenggara kegiatan. Hasilnya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tegasnya. *(Tim)














