Penyelundupan Pasir Timah Belitung Kembali Terungkap, 12 Ton Sagu Diduga Hanya Kedok

oleh -946 Dilihat

WARTAPUBLIK. COM

BELITUNG – Dugaan penyelundupan pasir timah kembali mencuat di pesisir timur Pulau Belitung. Aktivitas mencurigakan terpantau di Pelabuhan Tanjung Ru pada Sabtu (2/8/2025), yang diduga kuat terkait pengiriman ilegal pasir timah ke luar daerah.

Informasi ini awalnya muncul melalui unggahan kanal YouTube Belitung Televisi Berita. Namun, video tersebut telah dihapus pada Sabtu (3/8/2025), sehingga aktivitas ilegal itu tidak lagi dapat dipantau melalui platform tersebut.

Dilansir dari Cerapan.id, satu unit truk Isuzu putih dengan nomor polisi BN 86xx WA dan bak tertutup terpal hijau diduga mengangkut pasir timah dengan modus membawa sagu seberat 12 ton. Truk tersebut masuk melalui Pelabuhan Penyeberangan Sadai pada Minggu (3/8/2025) dini hari.

“Semalam hanya satu mobil ini 12 ton bawa sagu, truk lainnya masing-masing 3 ton,” ungkap seorang sumber, Minggu (3/8/2025).

Berdasarkan data manifest, terdapat empat truk dari Belitung masuk ke Pulau Bangka: satu truk bermuatan sagu 12 ton, sedangkan tiga lainnya masing-masing 3 ton.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih menelusuri pemilik muatan 12 ton sagu tersebut dan berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait. Belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian maupun Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Praktik penyelundupan pasir timah dari Belitung bukan fenomena baru. Modus yang digunakan kerap berulang: pengiriman dilakukan secara diam-diam melalui pelabuhan rakyat atau jalur tikus dengan melibatkan oknum tertentu.

Jika tidak segera ditangani secara serius, penyelundupan ini berpotensi terus menguras sumber daya alam strategis seperti timah tanpa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal. (Tim)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.