Berita

GERMASI Desak Kejagung RI Tindak Tegas Oknum Pejabat Penghalang Penyitaan Kawasan Hutan di Lampung Barat

470
×

GERMASI Desak Kejagung RI Tindak Tegas Oknum Pejabat Penghalang Penyitaan Kawasan Hutan di Lampung Barat

Sebarkan artikel ini
Direktur MCA sekaligus Founder GERMASI, Ridwan Maulana, mendesak Kejagung RI menindak tegas oknum pejabat yang diduga menghalangi penyitaan kawasan hutan di Lampung Barat. (Foto: Dok. GERMASI)

WARTAPUBLIK. COM
LAMPUNG BARAT – Bau busuk mafia hutan kembali mencuat di Lampung Barat. Direktur MCA sekaligus Founder Masyarakat Independent GERMASI, Ridwan Maulana, C.PL.CDRA, menuding adanya jaringan terstruktur yang mencoba menggagalkan operasi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Kejaksaan Agung RI di Kawasan Register 43B dan Suaka Marga Satwa Gunung Raya.

Menurut Ridwan, peristiwa itu terjadi di Pekon Sidomulyo, Kecamatan Pagar Dewa. Oknum Wakil Ketua DPRD Lampung Barat dan oknum Peratin Sidomulyo diduga menjadi motor provokasi warga untuk menolak penyitaan dan penguasaan kembali lahan negara oleh Satgas PKH.

“Ini bukan sekadar penghalangan. Ini bagian dari pola mafia hutan: ada aktor politik, ada oknum aparat desa, ada kaki tangan di lapangan. Mereka semua diduga terlibat dalam perampokan sistematis terhadap aset negara!” tegas Ridwan, Senin (11/8/2025).

Ridwan meminta Kejagung RI tidak ragu memanggil, memeriksa, bahkan menangkap pihak-pihak yang menghalangi tugas negara. Menurutnya, ini merupakan ujian besar bagi integritas penegakan hukum di Indonesia.

“Kalau Kejagung RI tidak berani bertindak, itu sama saja memberi karpet merah bagi mafia hutan untuk terus merajalela. Negara ini tidak boleh kalah oleh preman politik yang berkedok pejabat!” ujarnya.

 

Ia menambahkan, penguasaan ilegal kawasan hutan di Lampung Barat telah lama berjalan rapi, diduga melibatkan pemodal, oknum pejabat, dan jaringan lokal yang memanfaatkan masyarakat. Jika dibiarkan, aset negara berupa kawasan hutan akan hilang dan wibawa hukum ikut runtuh.

Ridwan menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa inilah momentum emas bagi Kejagung RI untuk menunjukkan keberpihakan pada hukum dan rakyat.

“Tanpa tindakan tegas, publik akan menilai negara kalah di hadapan kepentingan gelap, dan sejarah akan mencatat: kehancuran hutan dimulai dari keberpihakan pada pelaku kejahatan,” pungkasnya. ( Rizlen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *