PT Timah dan Tim Gabungan Tertibkan Tambang Ilegal di Perairan Cupat Bangka Barat

oleh -1036 Dilihat
Caption Foto :Tim gabungan PT Timah Tbk dan aparat penegak hukum menertibkan PIP ilegal di perairan Cupat, Bangka Barat, Selasa (12/8/2025).

WARTAPUBLIK. COM

PANGKALPINANG — PT Timah Tbk bersama aparat penegak hukum kembali menertibkan aktivitas tambang ilegal di wilayah perairan Laut Cupat, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (12/8/2025). Penertiban ini dilakukan sebagai komitmen perusahaan dalam menjaga keamanan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) sekaligus mengedukasi penambang agar beroperasi sesuai regulasi.

Dalam patroli tersebut, tim gabungan menemukan sekitar 70 unit ponton isap produksi (PIP) ilegal beroperasi di dalam IUP PT Timah, serta 132 unit PIP ilegal lainnya di luar wilayah IUP. Para pekerja tambang ilegal diimbau menghentikan aktivitas dan menarik PIP dari area konsesi perusahaan.

Meski demikian, satu unit PIP tetap membandel dan terus beroperasi, sehingga langsung diamankan oleh tim gabungan. Padahal, sebelumnya pada 5 Agustus 2025, tim gabungan telah melakukan penertiban dan memberikan imbauan di lokasi yang sama.

Division Head Mining Asset & Security PT Timah Tbk, Brigjen Pol. Drs. Gatot Agus Budi Utomo, M.H., mengatakan pihaknya telah mengedepankan langkah persuasif sebelum melakukan penertiban.

“Sebelum penertiban, kami sudah melakukan pendekatan persuasif. Namun, masih ada yang berani menambang di wilayah IUP PT Timah sehingga kami ambil langkah tegas,” tegasnya.

Gatot menambahkan, penertiban ini menjadi bagian dari upaya PT Timah menjaga cadangan bijih timah perusahaan dari aktivitas ilegal.

“Sumber daya timah adalah aset bangsa yang harus dijaga dan dikelola dengan bertanggung jawab. PT Timah memiliki kewajiban memastikan seluruh aktivitas penambangan di wilayah konsesi dilakukan secara legal dan sesuai aturan,” ujarnya.

PT Timah menegaskan akan terus melakukan pengamanan dan penertiban di wilayah IUP untuk melindungi aset negara serta memastikan penambangan memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara. (*)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.