Tambang Ilegal Porak-porandakan HL Pemkab Bangka Barat, KPHP Menduyung Terkesan Bungkam

oleh -535 Dilihat
Caption Foto : Alat berat diduga digunakan untuk menambang secara ilegal di kawasan Hutan Lindung belakang kompleks Pemkab Bangka Barat.

WARTAPUBLIK.COM

MENTOK – Kawasan Hutan Lindung (HL) di belakang kompleks Pemerintah Kabupaten Bangka Barat kembali porak-poranda akibat aktivitas tambang timah ilegal menggunakan alat berat.

Ironisnya, meski jajaran Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Rambat Menduyung mengakui telah melakukan sidak ke lokasi, namun hingga kini tindak lanjut hasil razia itu belum jelas.

KPHP Rambat Menduyung Bungkam

Redaksi media ini sempat mengonfirmasi langsung kepada Kasi Perlindungan KPHP Rambat Menduyung, Rahmat, pada Kamis (13/8/2025). Rahmat membenarkan bahwa pihaknya menemukan aktivitas tambang ilegal beserta alat berat di kawasan HL belakang Pemkab Bangka Barat.

Namun, ketika ditanya mengenai tindak lanjut operasi tersebut, Rahmat tidak memberikan jawaban tegas. Ia berdalih sedang rapat.

“Nanti bang ya, kami lagi rapat,” katanya melalui pesan WhatsApp.

Saat kembali dimintai data dan dokumentasi kegiatan pada sore harinya, Rahmat kembali berkilah dengan alasan ada tamu. Ia bahkan meminta awak media datang langsung ke kantornya.

Belakangan, Rahmat berjanji akan mengirimkan dokumentasi melalui stafnya. Namun hingga kini, janji tersebut belum juga dipenuhi.

Padahal, sebelumnya Wakil Bupati Bangka Barat, Yus Derahman, bersama Kapolres Bangka Barat telah melakukan sidak dan memberikan ultimatum agar aktivitas tambang ilegal di kawasan HL itu dihentikan.

Namun kenyataannya, aktivitas tambang justru kembali marak. Pada Selasa (12/8/2025), alat berat bahkan terlihat digunakan untuk menambang di kawasan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi terkait penindakan lebih lanjut, termasuk penyitaan alat berat maupun penetapan tersangka.

(Tim/JMSI)

 

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.