Kedapatan Gelapkan Produksi, Mitra Tambang PT Timah Diserahkan ke Polisi

oleh -563 Dilihat
Caption Foto : Tim Pengamanan PT Timah Tbk saat menyerahkan barang bukti penggelapan bijih timah di Air Lena, Bangka Barat, Jumat (15/8/2025).
WARTAPUBLIK. COM

BANGKA BARAT – PT Timah Tbk menegaskan komitmennya dalam menjalankan tata kelola pertambangan yang transparan dan berkelanjutan dengan menindak tegas mitra tambang yang melakukan kecurangan.

Kasus penggelapan hasil produksi timah terungkap di lokasi tambang Air Lena, Desa Air Gantang, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (15/8/2025). Tim Pengamanan Area Tambang Darat PT Timah yang menerima laporan dugaan kecurangan langsung melakukan pemantauan di lapangan.

Mitra usaha tersebut kedapatan menyembunyikan sebagian hasil produksi dengan menimbun satu kampil bijih timah seberat belasan kilogram di area tailing. Setelah dimintai keterangan, pemilik tambang mengakui barang tersebut adalah miliknya.

“Barang bukti beserta pelaku telah diserahkan ke Polres Bangka Barat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. PT Timah tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan perusahaan dan merusak tata kelola pertambangan,” tegas Division Head Mining Asset & Security PT Timah Tbk, Brigjen Pol. Drs. Gatot Agus Budi Utomo, M.H.

Ia menambahkan, penindakan ini menunjukkan keseriusan PT Timah dalam menjaga integritas rantai produksi timah sekaligus memberikan efek jera kepada mitra maupun pekerja tambang.

Sebelumnya, PT Timah juga melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah konsesi perusahaan sebagai bentuk komitmen melindungi aset negara. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden RI agar pengelolaan sumber daya alam benar-benar memberikan manfaat bagi bangsa.

PT Timah menegaskan momentum HUT ke-80 RI menjadi pengingat penting bahwa kekayaan alam, termasuk timah, harus dikelola secara berdaulat, transparan, dan berkeadilan untuk kesejahteraan masyarakat. (*)

 

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.