Caption Foto : Salah Satu Pelaku, diungkap oleh PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso memberikan keterangan terkait kasus penipuan modus perbaikan mobil, Senin (25/8/2025).
BANGKA BARAT – Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika pernah menjadi korban penipuan dengan modus jasa perbaikan mobil. Hal ini menyusul pengungkapan kasus yang melibatkan terduga pelaku Jutri Yadi alias Kentus (JY). Polisi menduga korban lebih dari satu orang dan sebagian besar belum melapor.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
“Kami menduga masih banyak korban lainnya yang belum melapor. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan oleh pelaku agar segera melapor ke Polsek Jebus atau Polres Bangka Barat,” ujar Iptu Yos, Senin (25/8/2025).
Kasus ini mencuat setelah seorang korban bernama Rahayu mengalami kerugian hingga Rp20 juta. Uang tersebut diserahkan kepada pelaku untuk perbaikan mobil, namun perbaikan tidak pernah dilakukan.
Dari hasil penyelidikan, polisi menduga JY juga melakukan penipuan dengan modus serupa terhadap korban lainnya.
Polres Bangka Barat menegaskan bahwa setiap laporan dari masyarakat akan ditangani secara profesional.
“Kami akan memproses setiap laporan yang masuk sesuai hukum yang berlaku. Kehadiran korban-korban lain sangat penting untuk memperkuat proses hukum terhadap pelaku,” tambah Iptu Yos.
Selain itu, polisi juga mengajak masyarakat agar tidak takut melapor. Pihak kepolisian berkomitmen memberikan perlindungan dan pendampingan dalam setiap proses hukum.
“Segera laporkan jika ada yang dirugikan, jangan sampai pelaku kembali beraksi,” tutup Iptu Yos. ( Humas/ Kmr)