Caption Foto :Seorang warga diduga terlibat politik uang diamankan dan diserahkan ke Bawaslu Kota Pangkalpinang, Selasa (26/8/2025) malam.
PANGKALPINANG – Praktik politik uang kembali mencuat pada Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang 2025. Seorang pria bernama Yanto (50), warga Ampui, Kecamatan Pangkalbalam, diamankan tim relawan Merdeka karena diduga hendak membagikan uang kepada warga, Selasa (26/8/2025) malam.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah warung kopi depan SPBU Pangkalbalam. Warga yang mencurigai gerak-gerik Yanto langsung mengamankannya sebelum diserahkan ke aparat kepolisian dan kemudian dibawa ke Bawaslu Kota Pangkalpinang.
Dari tangan Yanto, ditemukan uang tunai sebesar Rp4,8 juta yang dikemas rapi. Uang tersebut rencananya akan dibagikan kepada sekitar 30 warga, masing-masing Rp150 ribu, untuk memilih salah satu pasangan calon.
“Uang tersebut akan dibagikan kepada warga yang mencoblos besok, masing-masing Rp150 ribu. Mohon saya tidak diapa-apakan, saya akan kooperatif dan memberikan keterangan yang sebenarnya,” ujar Yanto saat diamankan.
Dalam pengakuannya, Yanto menyebut uang itu berasal dari tim sukses pasangan calon nomor urut 2, Molen–Zeki. Ia mengaku hanya bertugas sebagai koordinator lapangan untuk menyalurkan dana tersebut.
Komisioner Bawaslu Kota Pangkalpinang, Dian Bastari, saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti temuan itu sesuai prosedur.
“Kami akan dalami keterangan yang ada, termasuk memanggil pihak-pihak yang disebutkan. Jika terbukti, tentu akan ada konsekuensi hukum,” tegasnya.
Kasus ini menambah daftar dugaan praktik politik uang dalam Pilkada Ulang Pangkalpinang. Publik menunggu sejauh mana Bawaslu dan aparat kepolisian menindak para pihak yang terlibat, tidak hanya kurir di lapangan, tetapi juga pihak-pihak di balik aliran dana tersebut. (Tim)
(Sumber jejaring media)