PT Timah Tbk dan Polres Bangka Barat Tertibkan Tambang Ilegal di IUP, 8 PIP Tower Diamankan

oleh -551 Dilihat
Caption Foto : Tim gabungan PT Timah Tbk dan Polres Bangka Barat saat menertibkan tambang ilegal di perairan Cupat, Kecamatan Parittiga. Delapan PIP tower dan 12 pekerja tambang diamankan,( Foto / Dokumen, Istimewa PT Timah Tbk)

WARTAPUBLIK.COM

BANGKA BARAT – PT Timah Tbk bersama jajaran Polres Bangka Barat kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk, tepatnya di perairan laut Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Sabtu (23/8/2025).

Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan delapan unit Ponton Isap Produksi (PIP) jenis tower, terdiri dari empat unit yang sedang beroperasi dan empat unit lainnya dalam kondisi tidak beroperasi. Seluruh PIP kemudian ditarik ke Pelabuhan Mantung, Belinyu, untuk proses hukum lebih lanjut.

Selain itu, tim juga mengamankan 12 pekerja tambang berikut barang bukti berupa tujuh karung pasir timah. Para pekerja dan barang bukti langsung dibawa ke Mako Polairud Polres Bangka Barat.

Dari hasil identifikasi, para pekerja tambang ilegal tersebut berasal dari berbagai daerah, mulai dari Bangka Selatan, Bangka Tengah, hingga luar wilayah Bangka Belitung.

Division Head Mining & Asset Security PT Timah Tbk, Brigjen Pol (Purn) Drs. Gatot Agus Budi Utomo, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bentuk komitmen perusahaan bersama aparat penegak hukum dalam menjaga kelestarian cadangan timah dan tata kelola pertambangan.

“PT Timah bersama aparat penegak hukum akan terus menindak tegas aktivitas tambang ilegal di dalam IUP perusahaan. Hal ini penting untuk menjaga kedaulatan sumber daya negara sekaligus menciptakan tata kelola pertambangan yang tertib dan berkelanjutan,” tegas Gatot.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam operasi kali ini meliputi:

8 unit PIP jenis tower

4 unit speed lidah dengan mesin Yamaha 40 PK

12 orang pekerja tambang

1 karung pasir timah yang sudah dicuci

6 karung pasir timah yang belum dicuci

PT Timah Tbk menegaskan akan terus berkomitmen menjaga IUP perusahaan dari aktivitas tambang ilegal yang tidak hanya merusak cadangan timah, tetapi juga mengganggu tata kelola pertambangan nasional. (*)

 

 

 

 

 

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.