Caption Foto: Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy, S.IP., MPA., M.Sc., menegaskan lembaganya akan memberikan atensi sesuai kewenangan.
WARTAPUBLIK.COM
Pangkalpinang– Dugaan kelalaian medis di Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) Pangkalpinang kembali menuai sorotan.
Seorang bayi berusia 11 bulan bernama Al Zayan meninggal dunia usai mendapat penanganan medis yang dinilai tidak maksimal oleh pihak keluarga.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy, S.IP., MPA., M.Sc., menegaskan lembaganya akan memberikan atensi sesuai kewenangan.
“Permasalahan ini akan menjadi atensi Ombudsman sesuai dengan kewenangannya. Tentu saja, Ombudsman juga berharap pihak-pihak lain seperti pengawas internal maupun Dinas Kesehatan turut berperan melakukan pemeriksaan terhadap persoalan tersebut. Sementara itu, korban tetap memiliki hak untuk menyalurkan keberatannya terhadap pelayanan rumah sakit melalui mekanisme yang berlaku,” tegas Shulby saat menjawab konfirmasi anggota JMSI Babel, Kamis (04/09/2025).
RSBT Hanya Janji Konferensi Pers
Hingga kini, manajemen RSBT belum memberikan penjelasan resmi. Pihak rumah sakit disebut berulang kali menjanjikan akan menggelar konferensi pers, namun selalu dibatalkan sepihak. Situasi ini membuat awak media di Bangka Belitung merasa seakan “diprank” oleh RSBT.
Publik Kian Geram
Sikap bungkam RSBT justru memperkeruh suasana. Gelombang kritik masyarakat semakin deras, menuntut pihak rumah sakit bertanggung jawab dan meminta pemerintah daerah segera turun tangan melakukan investigasi transparan.
Kasus meninggalnya Al Zayan mencuat setelah keluarga pasien mengaku kecewa dengan pelayanan RSBT.
Mereka menilai ada kelalaian tenaga medis yang menyebabkan kondisi bayi semakin memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.
Peristiwa ini memicu gelombang kritik masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Publik menuntut agar RSBT bertanggung jawab dan pihak berwenang segera melakukan investigasi transparan.
(Tim/JMSI)