Caption Foto : Asisten Corporate Communication PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, memberikan keterangan usai audiensi bersama DPRD Babel dan perwakilan masyarakat Bangka Barat terkait tata kelola pertambangan, Senin (8/9/2025).
WARTAPUBLIK. COM
PANGKALPINANG – Audiensi antara DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, masyarakat Bangka Barat, dan PT Timah Tbk di ruang Banmus DPRD Babel, Senin (8/9/2025), membahas persoalan tata kelola pertambangan di daerah.
Dalam kesempatan itu, Departement Head Corporate Communication PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, menegaskan kehadiran Satuan Tugas (Satgas) Tambang justru bertujuan memperbaiki sistem pertambangan, bukan untuk menekan masyarakat.
“Satgas hadir untuk memperkuat tata kelola pertambangan. Mereka akan bekerja sama dengan pemegang IUP, termasuk PT Timah, agar penambang terlindungi. Jadi, tidak ada niat untuk menakuti atau merugikan masyarakat,” jelas Anggi.
Ia menambahkan, pemerintah dan PT Timah berkomitmen menempatkan kepentingan masyarakat penambang sebagai bagian penting dalam proses perbaikan.
“Negara hadir untuk menata kembali ekosistem pertambangan. Prinsipnya, masyarakat penambang tetap diutamakan agar bisa bekerja secara aman dan berkelanjutan,” ujarnya.
Terkait harga timah yang sering dikeluhkan penambang, Anggi menyampaikan PT Timah akan lebih terbuka dan menjalin komunikasi intensif.
“Transparansi harga akan menjadi perhatian utama. Dengan begitu, penambang mendapatkan kepastian, dan roda pertambangan berjalan lebih sehat,” katanya.
Anggi juga menekankan bahwa kehadiran Satgas bukan momok bagi masyarakat. Sebaliknya, Satgas akan memberikan edukasi dan pembinaan.
“Satgas tidak seseram yang dibayangkan. Mereka hadir dengan pendekatan edukasi dan konseling agar masyarakat bisa menambang secara legal, aman, dan nyaman,” terangnya.
Ia berharap semua pihak mendukung langkah ini agar tata kelola pertambangan di Bangka Belitung semakin tertata, memberi manfaat lebih besar bagi masyarakat, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
(Hary-wartapublik)