Caption Foto : Wakil Ketua DPRD Babel, Edy Iskandar, saat memberikan keterangan terkait percepatan perizinan tambang dan pemangkasan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 8 miliar, Senin (8/9/25).
PANGKALPINANG — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Edy Iskandar, menegaskan komitmen lembaga legislatif dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait percepatan perizinan tambang. Hal itu disampaikan Edy saat menerima aksi damai yang digelar Perisai Babel di halaman kantor DPRD, Senin (8/9/2025).
Edy mengungkapkan, proses perizinan di tiga wilayah yakni Bangka Selatan, Bangka Tengah, dan Belitung Timur sebenarnya sudah dimulai sejak dua tahun lalu, tepatnya pada masa Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin yang juga menjabat sebagai Dirjen ESDM. Namun, hingga kini masih terdapat sejumlah hambatan yang membuat proses tersebut berjalan lambat.
“Prosesnya sudah berlangsung kurang lebih dua tahun, sejak era Pak Ridwan Djamaluddin. Ada kendala-kendala yang memang perlu kita selesaikan bersama,” kata Edy.
Menurut Edy, DPRD bersama pemerintah daerah saat ini tengah berupaya mempercepat pembahasan dengan melibatkan empat instansi terkait, di antaranya Dinas ESDM, bidang hukum, serta Inspektorat. Bahkan, ia menyebut sudah dilakukan dua kali pertemuan untuk merumuskan percepatan penyelesaian perizinan.
“Beberapa dinas sudah kita kumpulkan, termasuk Bapemperda untuk menindaklanjuti ini. Meski belum masuk prolegda, kami tetap dorong agar segera dibahas,” jelasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Edy menegaskan DPRD telah sepakat memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 8 miliar. Dana tersebut dialihkan untuk kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak.
“Sejak aksi mahasiswa beberapa waktu lalu, kami sudah berkomunikasi dengan pimpinan DPRD lainnya. Anggaran perjalanan dinas dipangkas Rp 8 miliar agar bisa dialokasikan ke hal yang lebih bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia memastikan perjalanan dinas DPRD ke luar daerah tetap dilakukan secara selektif sesuai kebutuhan, bukan sekadar rutinitas. “Setiap perjalanan dinas harus ada kepentingan nyata bagi masyarakat, bukan sekadar jalan-jalan,” tutup Edy. (*)