Caption Foto : Juahaini, mewakili Penjabat Wali Kota mengikuti rapat koordinasi (rakor) secara virtual bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (8/9/2025).
PANGKALPINANG – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Pangkalpinang, Juahaini, mewakili Penjabat Wali Kota mengikuti rapat koordinasi (rakor) secara virtual bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (8/9/2025). Rakor tersebut membahas pengendalian inflasi daerah, serta optimalisasi pelaksanaan pengentasan dan penghapusan kemiskinan.
Dalam kegiatan yang digelar melalui Zoom Meeting ini, Juahaini didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, di antaranya Inspektur, Kepala Bakeuda, Kepala Bappeda & Litbang, Kepala Dinas Pangan & Pertanian, Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan & UMKM, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dishub, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan, serta Kabag Perekonomian & SDA.
Juahaini menyampaikan, rapat koordinasi membahas perkembangan inflasi nasional dan daerah. Berdasarkan data, inflasi nasional berada di angka 2,3 persen dengan deflasi bulanan 0,08 persen. Sementara inflasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tercatat 1,34 persen dengan deflasi 0,46 persen. Untuk Kota Pangkalpinang, inflasi tahunan sebesar 1,34 persen dengan deflasi bulanan 0,49 persen.
“Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar inflasi. Komoditas yang berpengaruh antara lain bawang merah, daging ayam, serta emas perhiasan,” ujar Juahaini.
Selain inflasi, rakor juga mengevaluasi kondisi keamanan daerah terkait dinamika penyampaian pendapat di muka umum. Dari 144 kabupaten/kota di 35 provinsi, tercatat 42 kabupaten/kota mengalami aksi dengan potensi anarkis, sementara 102 kabupaten/kota relatif kondusif.
Terkait arahan Mendagri, Juahaini menegaskan Pemkot Pangkalpinang telah melaksanakan enam langkah utama, yakni:
1. Rapat koordinasi pengendalian inflasi.
2. Pertemuan dengan tokoh masyarakat.
3. Apel kebangsaan dan doa bersama.
4. Gerakan pangan murah melalui Dinas Pertanian.
5. Penyaluran bantuan sosial.
6. Pengaktifan kembali Siskamling melalui surat edaran kepada camat, lurah, RT dan RW.
“Alhamdulillah enam arahan tersebut sudah kita jalankan dengan baik,” jelasnya.
Juhaini juga singgung terkait tindak lanjut dukungan pemerintah daerah terhadap program nasional pembangunan 3 juta rumah. Di Pangkalpinang, implementasi program ini diatur melalui Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2024.
“Dalam pelaksanaannya, ada beberapa hal yang perlu kita konsultasikan dengan Kementerian Perumahan. Namun pada prinsipnya program sudah berjalan dan pemerintah daerah terus mendukung kebijakan nasional,” ungkap Juahaini.
(Hary-wartapublik.com)