Warga Batu Beriga Sampaikan Aspirasi Dukung Penambangan Laut Miliki Legalitas

oleh -524 Dilihat
Caption Foto : Warga Desa Batu Beriga bersama Aliansi Peduli Penambang Rakyat Bersatu Babel menyampaikan aspirasi mendukung penambangan laut legal dalam rapat di DPRD Babel, Rabu (10/9/2025).

WARTAPUBLIK.COM

PANGKALPINANG – Sejumlah warga Desa Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah, yang tergabung dalam Aliansi Peduli Penambang Rakyat Bersatu Bangka Belitung, menyampaikan dukungan terhadap aktivitas penambangan laut yang telah memiliki legalitas perizinan oleh PT Timah. Aspirasi tersebut disampaikan langsung dalam orasi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (10/9/2025).

Salah satu perwakilan warga, Danil Wahyudi, menegaskan bahwa masyarakat Batu Beriga tidak menolak penambangan laut, selama aktivitas tersebut resmi dan melibatkan masyarakat setempat.

“Yang hadir di sini hari ini adalah warga asli Batu Beriga. Kami tidak menolak tambang laut, kami mendukung penambangan yang telah memiliki izin resmi,” ujar Danil.

Danil yang mengaku berasal dari keluarga nelayan mengatakan, mayoritas warga memang berprofesi sebagai nelayan. Namun menurutnya, tidak semua nelayan menolak penambangan timah di perairan Batu Beriga.

“Kami terlahir dari keluarga nelayan. Tapi tidak semua nelayan menolak tambang laut. Selama masyarakat kami dilibatkan, kami mendukung kegiatan itu,” imbuhnya.

Ia meminta Gubernur dan DPRD Babel mendukung kegiatan penambangan laut yang sah serta menolak segala bentuk tekanan dari pihak yang tidak berwenang dan bukan warga Batu Beriga.

Selain itu, Danil juga mendesak aparat keamanan untuk mengawal jalannya pertambangan, sekaligus mengantisipasi adanya provokasi atau disinformasi yang bisa menimbulkan konflik.

12 Tuntutan Aliansi Peduli Penambang Rakyat Bersatu Babel

Dalam aksi tersebut, Danil bersama Rosidi membacakan sejumlah tuntutan, di antaranya:

1. Mendesak eksekutif, legislatif, dan Dirut PT Timah untuk menaikkan harga timah agar berpihak ke rakyat.

2. Mendesak aparat penegak hukum (APH) menangkap oknum yang menghalangi penambangan rakyat berizin.

3. Menghentikan razia dan tindakan represif terhadap penambangan rakyat kecil.

4. Mendesak Ketua DPRD Babel mendukung aktivitas penambangan di wilayah IUP PT Timah Tbk yang sudah legal.

5. Mendesak Ketua DPRD Babel memberi ultimatum kepada 7 anggota DPD RI asal Babel agar peduli terhadap rakyat daerah.

6. Meminta Dirut PT Timah memberantas praktik korupsi internal perusahaan.

7. Meminta kehadiran Satgas Timah tidak membuat masyarakat takut, tetapi memberi rasa aman.

8. Mendesak pemerintah mempercepat proses penerbitan IPR (Izin Pertambangan Rakyat).

9. Meminta gubernur dan DPRD Babel mendukung penuh pertambangan laut legal di Batu Beriga.

10. Menuntut jaminan agar tidak ada penghentian tambang oleh pihak luar yang tidak berhubungan langsung dengan Batu Beriga.

11. Meminta aparat mengawal pertambangan sekaligus mengawasi pihak yang menyebarkan provokasi.

12. Meminta setiap kebijakan pertambangan melibatkan masyarakat Batu Beriga sebagai pemilik wilayah sekaligus penerima manfaat utama.

Sebagai bentuk keseriusan, dokumen tuntutan tersebut diserahkan langsung kepada Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, untuk ditindaklanjuti.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, yang menerima langsung aspirasi itu, menilai langkah masyarakat datang ke DPRD merupakan bentuk kepercayaan rakyat kepada wakilnya.

“Mereka datang ke DPRD berarti masih percaya kepada kita. Harapannya semua pihak, baik gubernur, PT Timah, DPR, maupun Forkopimda, bisa duduk satu meja mencari solusi. Kalau tidak, masalah ini sulit diselesaikan,” kata Didit.

( * Tim JMSI)

 

 

banner 336x280