Gubernur Babel Hidayat Arsani Teken MoU dengan PTA untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

oleh -669 Dilihat
Caption Foto : Gubernur Babel Hidayat Arsani menandatangani MoU dengan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) di IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik, Bangka, Kamis (11/9/2025), sebagai upaya memperkuat perlindungan perempuan dan anak.

WARTAPUBLIK.COM

BANGKA – Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan kekerasan dan perlindungan perempuan serta anak. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pengadilan Tinggi Agama (PTA) di Ruang Pertemuan IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik, Desa Petaling, Kecamatan Mendo Barat, Kamis (11/9/2025).

Dalam sambutannya, Hidayat menegaskan bahwa MoU ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk memperkuat sinergi lintas lembaga.

“Hari ini merupakan kesepakatan serta komitmen bahwa pemerintah hadir dan secara positif mendukung penuh MoU ini. Semua yang tertuang dalam nota kesepahaman akan kita jalankan demi kepentingan anak bangsa,” ujarnya.

Menurut Hidayat, kerja sama ini bertujuan untuk meminimalisasi dampak negatif perceraian, mencegah munculnya kelompok kemiskinan baru, memastikan anak tidak putus sekolah, melindungi hak perempuan dan anak pascaperkawinan, serta menekan angka pernikahan dini di Babel.

“Masalah perempuan dan anak selalu aktual dan sangat penting. Perlindungan perempuan dan anak berada pada dua dimensi kehidupan, yaitu menjaga nilai-nilai luhur dalam interaksi sosial serta memenuhi hak-hak dasar mereka,” jelasnya.

Ia menambahkan, keterlibatan berbagai pihak termasuk tokoh agama sangat dibutuhkan untuk membangun etika, moral, serta memperkuat faktor ekonomi dan kesehatan masyarakat.

Menanggapi maraknya kasus perundungan terhadap anak, Hidayat menegaskan sikap tidak setuju dan meminta langkah cepat untuk mengatasinya.

“Salah satunya dengan melibatkan ulama, karena semua kembali ke etika, moral, dan agama. Kalau kita makmur dan banyak bersyukur, insya Allah Babel akan menjadi terbaik,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Muchlis, menyampaikan apresiasi atas kerja sama ini. Menurutnya, kolaborasi pengadilan agama dengan pemerintah daerah akan semakin memudahkan masyarakat yang menghadapi persoalan hukum, khususnya terkait keluarga.

“Dengan MoU ini, masyarakat yang berhadapan dengan putusan pengadilan agama akan terbantu, karena adanya dukungan pemerintah daerah,” ujarnya.

Gubernur Hidayat juga mengajak seluruh komponen masyarakat, pemangku kepentingan, dan lembaga terkait untuk selalu bersinergi dalam menegakkan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak di Babel.

“Kita bawa ke hal-hal positif yang sudah disepakati dalam MoU ini. Jangan melenceng dari aturan, agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (“)

 

 

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.