Abang Hertza Pimpin Sumpah Janji PAW Fraksi PDIP, Yuri Gantikan Dessy Ayutrisna

oleh -910 Dilihat
Caption Foto : Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, memimpin prosesi sumpah jabatan PAW DPRD Kota Pangkalpinang dari Fraksi PDIP. Yuri resmi dilantik menggantikan Dessy Ayu Trisna, Rabu (17/9/2025).

Penulis : Haryani, C.IJ,, C.PW

WARTAPUBLIK.COM,Pangkalpinang – Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, memimpin prosesi pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Pangkalpinang dari Fraksi PDI Perjuangan. Acara berlangsung khidmat di ruang rapat paripurna DPRD, Rabu (17/9/2025).

Acara berlangsung dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, Pj Walikota Pangkalpinang M. Unu Ibunudin, Dandim 0413/Bangka, Polres Pangkalpinang, Kejari Pangkalpinang , anggota DPRD kota Pangkalpinang dan jajara  OPD Pangkalpinang.

PAW dilakukan setelah Dessy Ayu Trisna, anggota DPRD dari PDIP, resmi diberhentikan dengan hormat melalui Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 188.44/2024. Dessy mundur dari jabatannya untuk maju dalam Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang tahun 2025.

Sebagai penggantinya, DPRD Kota Pangkalpinang menetapkan Yuri sebagai anggota baru. Penetapan tersebut berdasarkan rekomendasi Ketua KPU Kota Pangkalpinang serta usulan resmi dari DPC PDI Perjuangan Kota Pangkalpinang.

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, berharap anggota PAW yang baru dilantik segera beradaptasi dengan tugas barunya.

“Harapan kami, anggota yang baru dilantik dapat menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab serta bersinergi dengan seluruh anggota DPRD untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Pangkalpinang,” kata Abang Hertza.

Dengan pengucapan sumpah tersebut, Yuri resmi menjabat sebagai anggota DPRD Kota Pangkalpinang untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029. (*)

 

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.