Edi Nasapta Terima Aspirasi Warga Desa Aik Rayak Soal Jalan dan Penerangan

oleh -483 Dilihat
Caption Foto :Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta, menyerap aspirasi warga Desa Aik Rayak dalam kegiatan reses, Jumat (19/9/2025).

Editor : Haryani, C.IJ, C.PW

Wartapublik.com, Tanjung Pandan– Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Edi Nasapta, melaksanakan Reses Masa Sidang III Tahun Sidang I di Desa Aik Rayak, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Jumat (19/9/2025).

Dalam sambutannya, Edi menegaskan bahwa reses merupakan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi yang nantinya diperjuangkan melalui jalur kebijakan.

“Reses ini adalah proses penyerapan aspirasi masyarakat. Wujud DPRD itu adalah wakil rakyat, jadi di sini kami mencatat, menyerap apa yang dikehendaki masyarakat. Kalau itu menjadi kewenangan provinsi akan kami perjuangkan, dan bila menjadi kewenangan kabupaten akan kami teruskan kepada Pak Bupati. Harapannya pembangunan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Edi.

Sejumlah warga menyampaikan aspirasi terkait perbaikan jalan menuju perumahan yang belum sepenuhnya teraspal dan kerap tergenang air saat musim hujan. Selain itu, mereka juga meminta penambahan lampu penerangan jalan serta penyediaan fasilitas tempat pembuangan sampah yang dinilai mendesak.

Menanggapi hal tersebut, Edi Nasapta menegaskan pihaknya akan menampung seluruh aspirasi untuk kemudian dirumuskan menjadi pokok-pokok pikiran DPRD sebagai bahan tindak lanjut bersama pemerintah daerah.

“Semua masukan dari masyarakat ini penting, karena akan menjadi acuan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah ke depan,” tambahnya.

Selain di Desa Aik Rayak, Edi Nasapta juga dijadwalkan melaksanakan reses di sejumlah titik lain di Kabupaten Belitung guna menjaring aspirasi masyarakat secara lebih luas.

 

Sumber : Humas DPRD BABEL

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.