Gagal UKW Bukan Aib, Romlan: Menjaga Marwah Profesi Lebih Penting

oleh -422 Dilihat
Caption Foto : Penguji UKW JMSI Babel, Romlan, saat memberikan arahan kepada peserta UKW di Aula Tins Gallery Pangkalpinang, Selasa (23/9/25).

Editor : Haryani, C.IJ,, C.PW

Wartapublik.com, Pangkalpinang – Gagal atau dinyatakan belum kompeten dalam mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bukanlah sebuah aib. Hal tersebut disampaikan salah satu penguji sekaligus Ketua Bidang Pendidikan Pengurus Daerah (Pengda) JMSI Provinsi Bangka Belitung, Romlan, saat pelaksanaan UKW di Pangkalpinang, Selasa (23/9/2025).

“Gagal UKW itu bukanlah sebuah aib. Yang penting terus belajar, kemudian ikut lagi pada kesempatan UKW berikutnya,” ujar Romlan.

Ia menekankan, ada hal yang lebih penting daripada sekadar mendapatkan status wartawan kompeten. “Menjaga marwah kompetensi itu jauh lebih penting daripada mendapatkannya,” tegasnya.

Menurutnya, ketika wartawan sudah dinyatakan kompeten oleh penguji, maka melekat pula tanggung jawab moral untuk senantiasa menjaga etika profesi kewartawanan.

“Makanya wartawan harus paham betul aturan dan etika jurnalistik, juga bisa menerapkannya dalam pekerjaan jurnalistik sehari-hari,” tambahnya.

Romlan menjelaskan, UKW merupakan instrumen untuk mengukur kemampuan wartawan, baik dalam melaksanakan tugas kewartawanan maupun pemahaman terhadap aturan dan kode etik jurnalistik.

“Yang diuji itu adalah pengetahuan, keterampilan, dan skill wartawan dalam pekerjaannya,” katanya.

UKW Perdana JMSI Babel

Sebanyak 18 wartawan dari berbagai media siber atau online mengikuti UKW di Aula Tins Gallery, Pangkalpinang. Kegiatan yang digelar selama dua hari, 22–23 September 2025, merupakan kerja sama Pengda JMSI Provinsi Babel dengan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Pikiran Rakyat.

Dari total peserta, satu orang dinyatakan gugur karena tidak hadir, sementara satu orang lainnya dinyatakan belum kompeten.

Sumber : JMSI BABEL

banner 336x280