Gubernur Hidayat Arsani Pimpin Upacara Hantaru 2025 di Babel, Tekankan Kepastian Hukum Tanah dan Tata Ruang

oleh -558 Dilihat
Caption Foto : Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani bertindak sebagai inspektur upacara pada Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Nasional 2025 di halaman Kanwil BPN Babel, Rabu (24/9/2025).

Editor : Haryani, C.IJ,, C.PW

Wartapublik.com, Pangkalpinang – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani bertindak sebagai inspektur upacara pada Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Nasional Tahun 2025 yang digelar di halaman Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Babel, Rabu (24/9/2025).

Peringatan Hantaru tahun ini mengusung tema “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita”. Dalam amanatnya, Gubernur Hidayat menegaskan pentingnya kebijakan agraria yang memberikan kepastian hukum atas tanah, perlindungan ruang usaha, kelestarian lahan pertanian, serta ruang hidup yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Dengan memastikan tanah terjaga dan ruang tertata, manfaat dari kebijakan agraria dan tata ruang baru benar-benar dapat dirasakan oleh rakyat hari ini dan di masa depan,” ujar Hidayat.

Hidayat menekankan agar program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus mendapat dukungan penuh sebagai wujud kehadiran negara terhadap hak rakyat atas tanah. Hingga kini, tercatat 123,1 juta bidang tanah telah terdaftar dengan capaian sertifikasi mencapai 96,9 persen.

Selain itu, Gubernur Babel menyebut Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN juga mempercepat penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dari target 2.000 RDTR, sudah terbit 646 regulasi berupa Perda, Perkada, maupun Permen, dan sebanyak 428 di antaranya telah terintegrasi dalam Sistem Online Single Submission (OSS).

Dalam kesempatan itu, Hidayat menyoroti pentingnya penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan dengan berpegang pada prinsip Litis Finiri Oportet yang menekankan bahwa setiap persoalan harus ada akhirnya. Skema kerja sama pemanfaatan aset serta pemberian hak berjangka di atas hak pengelolaan disebut menjadi salah satu solusi alternatif.

“Harapannya masyarakat bisa mendapatkan kepastian untuk hidup dan berusaha dengan tenang, sementara aset negara tetap terlindungi dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” tegas Hidayat.

Kepala Kanwil BPN Babel, Hiskia Simarmata, menambahkan bahwa peringatan Hantaru tidak sekadar seremonial, tetapi wujud komitmen BPN untuk memberikan kepastian hukum terkait pertanahan bagi masyarakat.

“Kami hadir dengan program PTSL, redistribusi, hingga lintas sektoral. Tujuannya agar konflik, sengketa, dan perkara tanah bisa diminimalisir, sehingga tercipta ketertiban demi kesejahteraan rakyat, khususnya di Bangka Belitung,” ujar Hiskia.

Upacara Hantaru 2025 berlangsung khidmat dengan dihadiri jajaran pemerintah daerah, unsur forkopimda, dan pejabat BPN Babel

Sumber : Kominfo

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.